Tanah Kas Desa Jadi Lokasi Buang Limbah, Pemdes Nglinggi Klaten Protes
Yang membuang sampah adalah pihak penyedia jasa yang menggarap proyek di RSST.
KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Pemerintah Desa (Pemdes) Nglinggi Kecamatan Klaten Selatan Kabupaten Klaten, melayangkan surat protes kepada direksi Rumah Sakit Umum Pusat Soeradji Tirtonegoro (RSST) Klaten.
Ini karena tanah kas Desa Nglinggi yang berbatasan dengan wilayah Dukuh Metuk Lor Desa Tegalyoso dijadikan tempat pembuangan sampah oleh pihak rumah sakit.
Sampah yang dibuang di tanah kas Desa Nglinggi tersebut tidak hanya styrofoam tapi juga limbah bekas bangunan. Padahal, Pemdes Nglinggi berencana akan menjadikan lokasi tersebut menjadi kawasan pertanian terpadu.
"Lokasi tempat pembuangan sampah itu adalah tanah kas desa, yang rencananya mau dijadikan kawasan pertanian terpadu. Di sini artinya sebagai kawasan pertanian, peternakan, perikanan, pendidikan dan pariwisata," kata Sugeng Mulyadi, Kepala Desa Nglinggi, Rabu (3/1/2024), di kantornya.
ARTIKEL LAINNYA: Sejumlah Fasilitas di Kecamatan Ngawen Klaten Rusak Diterjang Angin Kencang
Sugeng Mulyadi menceritakan, Pemdes Nglinggi melayangkan surat ke RSST pada 29 Desember 2023. Karena libur tahun baru, pihak RSST menindaklanjutinya pada Selasa (2/1/2024) dan Rabu (3/1/2024).
Pengamatan di lokasi pada Rabu (3/1/2024) pagi, sejumlah pekerja dari RSST tampak membersihkan sampah yang masih menumpuk di lokasi. Sampah yang didominasi limbah bangunan itu kemudian dinaikkan ke atas truk untuk dibuang lagi ke tempat lain.
Informasi yang dihimpun dari petugas RSST di lokasi, yang membuang sampah itu adalah pihak penyedia jasa yang menggarap proyek di RSST.
Petugas dari RSST itu menyatakan benar Pemerintah Desa Nglinggi mengirim surat ke RSST. Hari itu, pihak RSST menerjunkan tujuh personel tenaga cleaning service-nya membersihkan sampah yang ada di lokasi. (*)