Tahanan Polres Kebumen Diterapi supaya Mau Tobat

Tahanan Polres Kebumen Diterapi supaya Mau Tobat

KORANBERNAS.ID -- Polres Kebumen menerapkan terapi kejiwaan tertentu terhadap para tahanan supaya merasa nyaman sehingga mau mengakui dan menyesali perbuatannya.

Diharapkan mereka tidak akan mengulang perbuatannya ketika selesai menjalani hukuman. “Dengan terapi kejiwaan itu, mereka diharapkan tidak akan menyandang residivis,” ujar AKBP Rudy Cahya Kurniawan, Kapolres Kebumen.

Dia mengakui tidak mudah membuat para pelaku kejahatan bertobat. Namun demikian pihaknya berupaya agar para mantan tahanan Polres Kebumen dapat kembali ke jalan yang benar.

Terapi itu ditunjukkan oleh Rudy Cahya Kurniawan ketika melakukan hipnosis investigasi terapi kepada salah seorang tersangka kasus penggelapan mobil yang ditangani Polres Kebumen.

Kepada wartawan Selasa (8/10/2019) Rudy Cahya Kurniawan mengungkapkan, apa yang dilakukannya beberapa waktu lalu merupakan pendekatan dari hati ke hati.

"Metode ini namanya hipnosis investigasi terapi. Jadi melalui alam bawah sadarnya, tersangka akan menyesali perbuatannya," kata Rudy.

Terapi kejiwaan itu dimaksudkan untuk mengarahkan agar tahanan Polres Kebumen menutup diri apabila ada ajakan jahat di kemudian hari.

Metode ini telah lama diterapkan kepada para tersangka di tempat tugas sebelumnya.

Dirinya cukup membuat tersangka merasa nyaman, selanjutnya disisipkan pesan kamtibmas kepada yang bersangkutan. Metode ini sangat efektif untuk menekan angka kejahatan.

"Jadi apa yang diucapkan saat dihipnoterapi adalah keinginan hati nurani yang bersangkutan, bukan paksaan siapa pun. Ini merupakan komunikasi efektif," kata Rudy.

Terapi ini juga bisa diterapkan kepada tersangka yang mengalami stres agar lebih tenang menghadapi proses hukum. (sol)