Sukses Mengendalikan Inflasi, Pemkab Sleman Meraih TPID Award

Apresiasi yang diberikan pemerintah pusat menjadi bukti keseriusan Pemkab Sleman melakukan upaya pengendalian inflasi.

Sukses Mengendalikan Inflasi, Pemkab Sleman Meraih TPID Award
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman berhasil mendapatkan apresiasi TPID Award 2024 atas upaya mengendalikan inflasi daerah pada 2023.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam kegiatan Rakornas Pengendalian Inflasi 2024 dan TPID Award 2024 yang dihadiri Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Jumat (14/6/2024).

"Apresiasi yang diberikan pemerintah pusat menjadi bukti keseriusan Pemkab Sleman melakukan upaya pengendalian inflasi daerah," kata Kustini Sri Purnomo, Bupati Sleman, melalui pesan tertulis.

Pemkab Sleman berhasil masuk nominasi 15 besar dengan kategori kabupaten/kota non-IHK (Indeks Harga Konsumen) tingkat nasional, serta lima besar TPID Kabupaten/Kota berprestasi di wilayah Jawa dan Bali, bersaing dengan 424 kabupaten/kota non-IHK lainnya di tingkat nasional.

Menurut Kustini, masuknya Pemkab Sleman sebagai salah satu nominator TPID Award berdasarkan pada berbagai upaya menekan inflasi daerah melalui program kerja unggulan TPID Kabupaten Sleman 2023.

Stabilitas pasokan

"TPID Sleman dengan slogan Sesarengan Nyembadani Semangat Njagi Inflasi (Sembada Setiaji) melaksanakan program Sleman Kawasan Pertanian Sehat sebagai upaya menjaga stabilitas pasokan bahan pokok dan melaksanakan operasi pasar, pasar murah dan program lainnya sebagai bentuk stabilisasi harga dengan intervensi harga di pasar," kata Kustini.

Komitmen Pemkab Sleman mewujudkan kawasan pertanian sehat juga diperkuat dengan dasar hukum yang jelas melalui Instruksi Bupati Sleman Nomor 19/Instr/2023 untuk menjaga produktivitas subsektor tanaman hortikultura (komoditas cabai), subsektor tanaman pangan (beras) dan subsektor peternakan (telur ayam ras) yang dipantau melalui prognosa Neraca Pangan Sleman.

"Dalam upaya stabilisasi harga dan kelancaran distribusi, Pemkab Sleman melakukan analisis harga melalui pantauan harga harian dalam Sistem Harga Pangan Sleman (Siharpa) serta, melakukan intervensi harga bagi komoditas pangan yang mengalami fluktuasi," tambah Kustini.

Berbagai kegiatan dalam rangka intervensi harga telah dilaksanakan Pemkab Sleman di antaranya pemberian reduksi biaya distribusi yang dilandaskan pada Keputusan Bupati Sleman Nomor 59.2/Kep.KDH/A/2023 tentang Petunjuk Teknis Operasi Pasar Komoditas Beras di Pasar Rakyat Kabupaten Sleman Tahun 2023 dengan menerapkan Pakta Integritas pedagang. "Pemkab Sleman juga menyelenggarakan pasar murah, pekan promosi, program lelang cabai," kata Kustini.

Dia berharap apresiasi ini dapat menjadi motivasi untuk terus mengembangkan upaya-upaya Pemkab Sleman mengendalikan inflasi sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. (*)