Sudah Ada Pasangan Independen Serahkan Mandat di Pilkada Bantul

Sudah Ada Pasangan Independen Serahkan Mandat di Pilkada Bantul

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul mulai menyiapkan segala sesuatu untuk menerima pendaftaran calon yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) September mendatang. Pendaftaran paling awal adalah untuk calon independen yang dibuka tanggal 19 Februari hingga 23 Februari mendatang. Untuk tanggal 19 hingga 22 Feberuari, pendaftaran pada jam kerja. Sedangkan tanggal 23 Februari, penerimaan berkas hingga pukul 24.00 WIB.

Didik Joko Nugroho S.Ant, Ketua KPU Bantul, mengatakan saat ini sudah ada satu pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang menyerahkan surat mandat. Namun, Didik belum bersedia menyebutkan identitas kedua orang tersebut.

“Mereka sudah menyerahkan surat mandat dan kita layani. Kita  berikan asistensi dan melakukan koordinasi. Kalau pastinya mereka mendaftar atau tidak, kita tidak bisa mengambil kesimpulan karena masih menunggu rentang 19 Februari hingga 23 Februari mendatang,” kata Didik di kantornya, Kamis (13/2/2020) siang.

Didik menambahkan, pasangan calon independen harus mengantongi 53.026 dukungan. Hal itu diwujudkan dengan pernyataan dukungan berupa foto kopi KTP elektronik, dan sesuai dengan aturan minimal dukungan menyebar di 9 kecamatan. “Minimal sebaran dukungan 50 persen wilayah plus satu,” katanya.

“Ketika nanti  bukti dukungan diserahkan, kita akan melakukan pengecekan, baik untuk jumlahnya ataupun penyebaranya, apakah sesuai ketentuan tadi,” tambahnya.

Jika sudah memenuhi, maka dilanjutkan dengan proses verifikasi administrasi, yakni lebih kepada mencocokkan antara surat pernyataan dukungan dengan foto kopi KTP elektronik yang diserahkan. Misalnya untuk mengecek apakah ada duplikasi atau tidak. Juga termasuk untuk menghindari dukungan dari TNI, Polri, ASN, perangkat desa ataupun unsur penyelenggara pemilu, karena itu dilarang dalam aturan.

“Setelah itu, dilakukan tahap verifiksi faktual untuk mengkonfirmasi  apakah mereka yang datanya dilampirkan benar-benar memberikan dukungan atau tidak kepada calon. Itu akan dilakukan selama 14 hari, mulai akhir Maret,” kata Didik. (eru)