Bawaslu Purworejo Mengawasi Konten Sosmed

Apabila kebohongan selalu ditampilkan terus menerus seolah-olah itu sebuah kebenaran.

Bawaslu Purworejo Mengawasi Konten Sosmed
Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo,Purnomo Sidi (tengah) saat sosialisasi pengawasan Pemilu 2024. (wahyu nur asmani ew/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Masa kampanye merupakan hak rakyat untuk mendapatkan informasi yang benar terkait Pemilu 2024. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berusaha mengantisipasi informasi negatif yang bisa mempengaruhi pikiran masyarakat Indonesia.

Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo Jawa Tengah, Purnomo Sidi, mengakui kekuatan sosial media (sosmed) luar biasa pengaruhnya. Pada era sekarang apabila sebuah kebohongan selalu ditampilkan terus menerus seolah-olah itu sebuah kebenaran.

“Mendekati Pemilu 2024, bisa jadi informasi yang beredar bukan ajakan demokrasi tetapi sebaliknya informasi berupa hujatan, hoaks atau ujaran kebencian,” ujarnya saat Sosialisasi Antisipasi Hoax dan Politisasi SARA pada Pemilu 2024, Kamis (30/11/2023), di Hotel Sanjaya Inn Purworejo.

Menurut dia, jika konten hoaks atau ujaran kebencian diakui kebenarannya oleh masyarakat maka akan mengkerdilkan bangsa ini. ”Untuk mengantisipasi, kita terpanggil menjadi partisipan yang tangguh, untuk menangkal hoaks dan ujaran kebencian," kata dia.

Purnomo berharap diperlukan alat gugus untuk upaya menangkal berita hoaks dan ujaran kebencian. "Harapannya gugus ini bisa membuat narasi yang benar di tengah berita hoaks dan ujaran kebencian,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Purworejo menyampaikan materi sosialisasi. (wahyu nur asmani ew/koranbernas.id)

Menggandeng Kominfo Purworejo dan  Polres Purworejo, Bawaslu Purworejo sebagai Gugus Pengawasan Konten Internet mensosialisasikan Pengawasan Konten Internet Mengantisipasi Hoaks dan Politisasi Sara Pemilu 2024 kepada admin sosial media.

Acara tersebut dihadiri sekitar 25 peserta terdiri dari admin sosmed, media dan Mafindo, dengan menghadirkan tiga narasumber yaitu Kasihani atau Yani dari Mafindo (Masyarakat Anti Fitnah Indonesia), Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Catur Agus Yudo Praseno dan RB Purwoko Raharjo selaku Direktur dan General Manager Bussines Tribun Jogja.

Sesi pertama diisi oleh Kasihani dengan tema Mencegah Pemilu dari Hoaks. "Mafindo berusaha menjaga pemilu dari konten hoaks," terang Yani.

Pihaknya sudah melakukan nota kesepahaman dengan KPU dan Bawaslu.

"Jika ada berita hoaks dan ujaran kebencian menyerang KPU dan Bawaslu, secara otomatis Mafindo akan membuat klarifikasi. Meskipun untuk membuat klarifikasi tersebut membutuhkan waktu yang tidak sebentar," ungkapnya.

ARTIKEL LAINNYA: Pemilu Harus Memperkuat Integrasi Bangsa, Bukan untuk Pembelahan

Pihaknya juga berharap agar warganet menyaring informasi di sosmed, untuk mengetahui kebenarannya bisa dengan cek fakta.

Sedangkan AKP Catur Agus Yudo Praseno membahas pelanggaran UU ITE bagi akun sosmed yang berisi hoaks dan ujaran kebencian. Apabila secara nasional ada konten negatif maka menjadi kewenangan pusat untuk melakukan sanksi seperti take down dan pemblokiran.

"Jika ada konten negatif yang ada unsur hoaks dan ujaran kebencian di tingkat kabupaten, harus dilaporkan ke Polda baru kemudian dilanjutkan ke tingkat nasional, sebab take down atau pemblokiran menjadi kewenangan pusat," jelasnya.

Peserta antusias mengikuti sesi demi sesi agar bisa bersosmed dengan bijak. Dimas dari Genpi memohon bimbingan dari Kasat Reskrim Polres agar bisa bersosmed dengan baik.

Adapun moderator kegiatan itu Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Komindo Kabupaten Purworejo, Neira Anjar. (*)