SPPG Wajib Memiliki SLHS

SPPG yang sudah beroperasi agar tetap melaksanakan tugas sambil berproses mengurus SLHS.

SPPG Wajib Memiliki SLHS
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten, dr Anggit Budiarto. (masal gurusinga/koranbermas.id)

KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Klaten telah berjalan dengan melibatkan 30 dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi). Namun, dari 30 dapur SPPG yang sudah beroperasi belum ada satu pun yang mengantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan setempat.

Terkait hal itu, Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Klaten, Yoga, menyampaikan bagi SPPG yang sudah beroperasi agar tetap melaksanakan tugasnya memberikan pelayanan sambil berproses mengurus SLHS.

"Hingga Oktober kemarin. SPPG yang sudah beroperasi agar segera mengurus SLHS-nya. Mereka berproses mengurus itu," kata Yoga saat dihubungi melalui telepon, Senin (3/11/2025).

Menurut Yoga, hingga saat ini di Kabupaten Klaten sudah ada dua unit SPPG yang mengantongi SLHS. Pertama, SPPG Polres namun belum beroperasi dan kedua SPPG di Klaten Tengah.

Syarat tambahan

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten, dr Anggit Budiarto, saat dikonfirmasi akhir pekan lalu mengatakan di Klaten baru SPPG Polres yang sudah mengantongi sertifikat SLHS. Namun, SPPG Polres belum beroperasi.

SLHS merupakan syarat tambahan yang diberlakukan Badan Gizi Nasional (BGN) menyikapi hiruk pikuk kondisi di lapangan. Salah satu syarat untuk mengurus SLHS yakni kursus atau pelatihan keamanan pangan yang diselenggarakan Balai Pelatihan Kesehatan di Semarang.

Anggit menjelaskan, kursus keamanan pangan oleh tenaga puskesmas sudah dilaksanakan semuanya. Dengan adanya situasi nasional, seluruh SPPG diwajibkan melakukan pelatihan keamanan pangan oleh institusi Balai Pelatihan Kesehatan di Semarang.

"Kalau kursusnya, kami (Dinas Kesehatan) sudah mengeluarkan sertifikat. Namun, untuk pelatihan wajib ini semuanya sudah bisa kita daftarkan ke Balai Pelatihan Kesehatan di Semarang. SLHS muncul setelah ada zoom dari kementerian," ujarnya.

Beberapa kejadian

SLHS muncul baru-baru ini. Sejak awal SLHS diperkenalkan ketika ada beberapa kejadian keracunan dan pemerintah mewajibkan ada SLHS. Dinas Kesehatan yang melayani.

"Jadi, salah satu syaratnya adalah pelatih keamanan pangan," jelas Anggit pada acara sambung rasa Bupati dan Wakil Bupati Klaten di food court RSUD Bagas Waras Buntalan Klaten beberapa waktu lalu. (*)