Sleman Bidik Layanan Kesehatan Lebih Efektif Lewat Studi Tiru ke Pekalongan
KORANBERNAS.ID, PEKALONGAN — Pemerintah Kabupaten Sleman mempelajari tata kelola jaminan kesehatan daerah dan sistem rujukan pelayanan medis di Kabupaten Pekalongan sebagai upaya meningkatkan efektivitas layanan kesehatan sekaligus mengoptimalkan penggunaan anggaran.
"Tantangan penyesuaian fiskal nasional di bidang kesehatan mengharuskan daerah merumuskan tata kelola yang taktis," kata Pelaksana Tugas Bupati Pekalongan, Sukirman saat menerima kunjungan studi tiru Pemerintah Kabupaten Sleman di RSUD Kajen, Kabupaten Pekalongan, Selasa (7/7/2026).
"Melalui pola verifikasi serta koordinasi yang transparan bersama BPJS Kesehatan, program perlindungan medis masyarakat tetap berjalan stabil dan hak-hak pelayanan bagi warga penerima jaminan daerah dapat terpenuhi secara optimal," imbuhnya.
Kunjungan dipimpin Bupati Sleman Harda Kiswaya bersama unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sleman serta diikuti jajaran Dinas Kesehatan, RSUD Sleman, RSUD Prambanan, puskesmas, dan BPJS Kesehatan.
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Sleman mempelajari berbagai kebijakan yang diterapkan Kabupaten Pekalongan, mulai dari sistem rujukan berjenjang dari puskesmas ke rumah sakit, pengelolaan peserta BPJS Kesehatan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang dibiayai pemerintah daerah, penguatan fungsi fasilitas kesehatan tingkat pertama, hingga penerapan sistem konsultasi dan rujukan internal di rumah sakit.
Sukirman menjelaskan, Kabupaten Pekalongan sempat menghadapi tantangan dalam mempertahankan cakupan Universal Health Coverage (UHC) akibat penyesuaian regulasi dan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Untuk menjaga keberlangsungan layanan kesehatan gratis berbasis KTP, pemerintah daerah menerapkan mekanisme verifikasi yang ketat dalam pengelolaan anggaran jaminan kesehatan.
Bupati Sleman Harda Kiswaya mengatakan pengalaman Kabupaten Pekalongan menjadi referensi penting bagi Pemkab Sleman dalam menyempurnakan tata kelola jaminan kesehatan daerah.
"Pemerintah daerah saat ini wajib melakukan penghematan yang cermat atau mengencangkan ikat pinggang. Pendapatan daerah harus diimbangi dengan efisiensi belanja rujukan medis," tegas Harda.
"Alur pelayanan jaminan kesehatan perlu dioptimalkan secara berjenjang dengan memaksimalkan fasilitas kesehatan dan rumah sakit milik pemerintah," lanjutnya.
Hasil studi tiru tersebut akan ditindaklanjuti melalui koordinasi antara Dinas Kesehatan Sleman, RSUD Sleman, RSUD Prambanan, dan puskesmas untuk menyusun sistem rujukan internal yang lebih efektif dan selaras dengan regulasi BPJS Kesehatan. (*)
Nila Hastuti
