Si Puter Jadi Maskot Pilkada Bantul

Si Puter Jadi Maskot Pilkada Bantul

KORANBERNAS.ID -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul siap meluncurkan maskot dan jingle berjudul Bantul Memilih 2020 serta Pengukuhan Ketua Osis terpilih hasil Pemilos 2019. Peluncuran akan dilaksanakan Minggu (24/11/2019) mendatang mulai pukul 06.00 WIB di Stadion Sultan Agung (SSA) yang didahului dengan senam massal. Direncanakan akan hadir Kadiv Teknis KPU RI, Evi Novinda Ginting , KPU DIY, KPU Kabupaten/Kota, Forkominda Bantul dan  berbagai unsur masyarakat.

Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho S.Ant, didampingi semua komisioner dalam jumpa pers di kantor KPU Bantul, Jumat (22/11/2019) siang, mengatakan maskot yang akan diluncurkan bernama Si Puter. Nama itu diambil dari nama burung lokal Bantul yakni Puter. Si Puter sekaligus juga akronim dari Simbol Pemilihan Umum Untuk menentukan pemimpin Terbaik yang Egaliter dan Responsif.

“Kami memilih maskot tersebut mengacu pada SK Bupati tahun 1998 yang menetapkan bahwa burung Puter adalah burung endemik (asli, red) Kabupaten Bantul,” kata Didik.

Dengan maskot gambar burung Puter tersebut diharapkan menjadi ciri khas kebanggan warga Bantul. Pada maskot tersebut, Si Puter memiliki bulu yang melambangkan tanggal, bulan dan tahun pelaksanaan Pilkada yakni 23 September 2020.

Sementara Kadiv Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan SDM, Musnif Istiqomah S.Pd.I, menjelasan jika angka partisipasi dalam Pilpres lalu mencapai 87,9 persen, Pileg 92 persen, dan Pileg Kabupaten 91 persen. “Harapanya kedepan bisa dipertahankan, kendati pada faktanya ada tren penurunan partisipasi dari Pemilu ke Pilkada,” katanya.

Misal pada  Pemilu 2014, Pileg tingkat partisipasi 81,3 persen, dan saat Pilbup 2015 turun menjadi  75,37 persen. Maka tidak menutup kemungkinan tren itu terjadi pada 2020 mendatang. Tetapi sebagai penyelenggara, berusaha agar partisipasi bisa meningkat. Salah satunya dengan melakukan sosialisasi Pilkada Bantul 2020, termasuk diluncurkanya maskot dan jingle.

 

Sementara Mestri Widodo SIP MM, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Pemilu, mengatakan jika pemilihan serentak tahun 2020 diselenggarakan di 270 daerah yang terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.

Saat ini, untuk Pilkada Kabupaten Bantul, melaksanakan 3 kegiatan tahapan pemilihan. Tahapan itu adalah penandatangan Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NPHD) yang sudah dilakukan  30 September 2019 dengan nominal penerimaan dana hibah sebesar  Rp 21,5 miliar. 

“Juga penetapan, pengumuman dan penyerahan syarat dukungan minimal dan pesebarannya untuk jalur perseorangan. Untuk KPU Bantul sesuai dengan  PKPU 3 tahun 2017 tentang Pencalonan jalur perseorangan maka dipastikan akan dukungan minimal sebanyak 53.026 KTP el yang tersebar di 9 kecamatan,” paparnya. (eru)