Sepuluh Kalurahan di Bantul Jadi Rintisan Kalurahan Budaya
Rintisan Kalurahan Budaya merupakan langkah awal menuju desa budaya.
KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanta menyerahkan Surat Keputusan Penetapan Rintisan Kalurahan Budaya/Kantong Budaya tahun 2025 di Balai Kalurahan Karangtalun Kapanewon Imogiri, Rabu (27/8/2025).
Kepala Dinas Kebudayaan Bantul, Yanatun Yunadiyana, dalam laporannya mengatakan ini merupakan pelaksanaan amanah Undang-Undang Keistimewaan DIY. Dinas Kebudayaan Bantul telah melakukan berbagai kegiatan di antaranya melaksanakan akselerasi untuk melakukan verifikasi rintisan Kalurahan Budaya.
Tahun 2025 ini terdapat sepuluh kalurahan yang lolos verifikasi yakni Sumbermulyo (Bambanglipuro), Terong (Dlingo), Imogiri dan Karangtalun (Imogiri), Donotirto dan Tirtohargo (Kretek), Bangunharjo (Sewon), Potorono (Banguntapan), Sumberagung (Jetis) dan Triharjo (Pandak).
Pembacaan kekancingan dilakukan ketua tim verifikasi, Slamet Pamuji. "Rintisan Kalurahan budaya merupakan langkah awal menuju desa budaya," kata Yanatun.
Tahap awal
Aris menyampaikan rintisan Kalurahan Budaya adalah sebuah predikat yang diberikan kepada kalurahan sebagai tahap awal menjadi kalurahan budaya yang sesungguhnya, melalui proses pelestarian dan pengembangan berbagai aspek kebudayaan lokal yang mencakup adat istiadat, kesenian, bahasa, kuliner, kerajinan hingga warisan bangunan dan lingkungan.
Program ini bertujuan memperkuat identitas budaya, mendukung ekonomi berbasis budaya, mempromosikan pariwisata berkelanjutan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. (*)
Sariyati Wijaya
