Seorang Warga Desa Watukuro Purworejo Terima UGR Hampir Rp 4 Miliar
Dengan uang tersebut Nuryati berniat menunaikan ibadah haji bersama keluarga.
KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Sri Nuryati (58) seorang warga Desa Watukuro Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo menerima uang ganti rugi (UGR) hampir Rp 4 miliar tepatnya Rp 3,979 miliar.
Uang tersebut dia terima atas pelepasan hak tanah miliknya yang diperlukan negara untuk proyek pengendali banjir Sungai Bogowonto dan kawasan Yogyakarta International Airport (YIA).
Dengan uang tersebut Nuryati berniat menunaikan ibadah haji bersama keluarga.
Seperti diketahui Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) akan melaksanakan proyek pembangunan pengaman banjir Sungai Bogowonto dan penahan ombak di area Bandara Yogyakarta International Airport. Proyek tersebut saat ini sedang dalam tahap pelepasan lahan milik warga yang terdampak.
Cukup besar
Sri Nuryati yang mengalami dampak proyek tersebut, telah dibayar oleh negara dengan nilai yang cukup besar.
"Tanah saya ada dua bidang masing-masing memiliki luas sekitar 1.200 meter dan 1.300 meter dengan harga Rp 1.300.000 per meter persegi," kata Sri Nuryati di tengah pelaksanaan pembayaran UGR yang berlangsung di Balai Desa Bapangsari Bagelen, Rabu (11/12/2024).
Selain tanah, dia juga menerima uang ganti rugi tanaman tumbuh kurang lebih senilai Rp 80 juta. Sri Nuryati merupakan warga asli Watukuro yang belum lama ini pulang dari tanah rantau di Jakarta.
Dia bersyukur, proyek pengaman banjir yang akan dilaksanakan di Sungai Bogowonto menjadi berkah bagi diri dan keluarganya.
Memperbaiki rumah
Selain rencana berangkat haji, uang itu akan ditabung dan sebagian hendak dimanfaatkan untuk memperbaiki rumah serta menunjang kebutuhan sehari-hari.
"Insya'Allah nanti satu keluarga yang diajak ke tanah suci. Anak, cucu, yang jelas yang besar-besar dulu," ujarnya.
Menurut dia, setelah pembayaran UGR dia bersama keluarga akan segera melakukan pendaftaran haji. Terkait keberangkatan pihaknya akan mengikuti jadwal dari Kementerian Agama.
"Yang penting daftar dulu, soal keberangkatan kita ikuti jadwal dari Kemenag. Rencana mau pakai yang tarif biasa saja," kata Nuryati.
Warga terdampak
Pembayaran UGR dilaksanakan bagi warga terdampak proyek yang berada di Desa Bagelen, Watukuro, Bugel, Bapangsari serta Purwosari.
Kepala BPN Purworejo, Andri Kristanto, selaku Ketua Panitia Pengadaan Tanah (P2T), datang langsung untuk memimpin kegiatan tersebut.
"Target penerima UGR dan pelepasan hak atas tanah target 23 bidang dengan 19 orang, realisasi 17 bidang 14 orang, total UGR Rp 9.038.879.000. Nominal tertinggi diterima Srinuryati warga Desa Watukuro Rp 2.207.262.000 dan 1 bidang lainnya senilai Rp 1,7 miliar," jelasnya.
Dia mengatakan ada ketidakhadiran 5 orang pemilik 6 bidang terdiri dari Bapangsari 4 bidang 3 orang dan Purwosari 2 bidang 2 orang. Pihak yang berwenang (PYB) tidak hadir dikarenakan di luar daerah (Jakarta, Lampung dan Bali). (*)