Selesai di Lingkup Kalurahan, Memilah Sampah Jadi Gerakan di Sleman

Kalau bisa nanti membeli mesin untuk mengolah sampah.

Selesai di Lingkup Kalurahan, Memilah Sampah Jadi Gerakan di Sleman
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo memilah sampah Gede Lampah di Kapanewon Depok, Jumat (11/8/2023). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Dampak dari ditutupnya TPS Piyungan, membuat Pemkab Sleman terus berupaya mengatasi permasalahan sampah yang ada di kabupaten ini.

Salah satunya dengan inovasi Gerakan Depok Memilah Sampah (Gede Lampah) yang diinisiasi oleh Pemerintah Kapanewon Depok.

Inovasi Gede Lampah ini diluncurkan oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, Jumat (11/8/2023), di kantor Kapanewon Depok.

Menurut Kustini program ini sejalan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sleman Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

ARTIKEL LAINNYA: Obat-obatan Diresepkan Secara Tidak Rasional, Ini Respons Anggota Komisi IX DPR RI Sukamto

"Ini apa yang kita harapkan bersama, memilah sampah secara mandiri mulai dari rumah tangga. Dan Kapanewon Depok menjadi penggerak pertama melalui Gede Lampah ini," ungkap Kustini.

Diharapkan inovasi yang digagas Pemerintah Kapanewon Depok ini dapat menjadi inspirasi bagi kapanewon lainnya dalam rangka menanggulangi permasalahan sampah di wilayahnya masing-masing.

Dengan begitu, harapannya permasalahan sampah di Kabupaten Sleman dapat diselesaikan di lingkup kapanewon atau bahkan kalurahan.

Panewu Depok, Wawan Widiantoro, menjelaskan saat ini telah ada 65 KPSM (Kelompok Pengelola Sampah Mandiri) di Kapanewon Depok.

ARTIKEL LAINNYA: Beli Obat Jangan Sembarangan, Badan POM dan Anggota DPR RI Sukamto Sosialisasi di Gunungkidul

Jumlah tersebut melebihi jumlah padukuhan yang ada di Kapanewon Depok yakni sejumlah 58 Padukuhan.

"Kami juga minta Pak Lurah di setiap Kalurahan untuk bisa berkontribusi, kalau bisa nanti membeli alat atau mesin untuk mengolah sampah," katanya. (*)