Sejumlah Organisasi Tagih Keterbukaan Diplomasi COP30
Terbitnya Peraturan Nomor 110 Tahun 2025 menjadi fondasi pasar karbon berintegritas.
KORANBERNAS.ID, JAKARTA -- Di tengah riuh pertemuan para pemimpin dunia dalam COP30 di Belém, Brasil, suara-suara dari berbagai elemen masyarakat Indonesia kembali menagih satu hal yang sama yaitu kejelasan, keterbukaan dan keberpihakan dalam pendanaan iklim.
Bagi mereka, isu ini bukan sekadar angka atau komitmen diplomatik melainkan soal bagaimana masyarakat adat, komunitas lokal dan kelompok yang paling rentan dapat merasakan manfaat langsung dari mekanisme global yang selama ini terasa jauh dari kehidupan sehari-hari mereka.
Pada salah satu sesi bertajuk Scaling Landscape Restoration, Penasihat Utama Menteri untuk Menteri Kehutanan, Edo Mahendra, menjelaskan sikap pemerintah Indonesia yang ingin memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pembiayaan iklim.
Dia menjelaskan terbitnya Peraturan Nomor 110 Tahun 2025, yang menurutnya menjadi fondasi pasar karbon berintegritas. “Ini komitmen Indonesia membangun mekanisme yang lebih kuat dari sisi lingkungan, ekonomi, dan sosial,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Minggu (23/11/2025).
Ekonomi hijau
Edo menambahkan, salah satu prinsip utama integritas pasar karbon adalah membuka jalur pembiayaan bagi pertumbuhan ekonomi hijau yang adil dan inklusif.
Dalam konteks itu, pemerintah menandatangani nota kesepahaman dengan Integrity Council for the Voluntary Carbon Market untuk meningkatkan transparansi dan kredibilitas pasar karbon nasional. "Langkah ini diharapkan dapat menguatkan posisi Indonesia dalam agenda global," kata Edo.
Sorotan mengenai akuntabilitas juga datang dari Paul Butarbutar, Kepala Sekretariat Just Energy Transition Partnership (JETP) Indonesia. Baginya, setiap skema pembiayaan proyek transisi energi tidak boleh mengabaikan aspek pertanggungjawaban publik.
“Akuntabilitas adalah fondasi dalam kerangka transisi berkeadilan, selain hak asasi manusia serta kesetaraan gender dan pemberdayaan,” jelasnya.
Transisi energi
JETP yang disebut sebagai pembiayaan transisi energi individu terbesar di dunia, mentargetkan mobilisasi dana 20 miliar dolar AS, terdiri dari pembiayaan publik dan swasta melalui International Partners Group dan Glasgow Financial Alliance for Net Zero.
Paul menyatakan transisi energi yang sedang didorong Indonesia harus merata dan tidak meninggalkan siapa pun. Prinsip leave no one behind menjadi pijakan agar masyarakat terdampak memperoleh manfaat setara.
Catatan kritis muncul dari Marsya M Handayani selaku Kepala Divisi Tata Kelola Lingkungan Hidup & Pengendalian Pencemaran Indonesian Center for Environmental Law (ICEL).
Dia menilai transparansi pendanaan iklim Indonesia belum cukup kuat, meskipun ada inisiatif seperti Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dan Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF). “Data penerimaan dan penggunaan dananya semestinya mudah diakses dan diperbarui secara berkala, paling tidak setiap tahun,” ucapnya.
Perdagangan karbon
Kritik tajam juga disampaikan Elok F Mutia selaku Associate Campaign Director Purpose dan inisiator indonesiadicop.id, yang mengikuti proses negosiasi hingga hari terakhir.
Dia menilai diplomasi Indonesia di COP30 kurang menampakkan keberpihakan pada masyarakat dan belum transparan. Contohnya, penandatanganan kerja sama perdagangan karbon melalui mekanisme Article 6.2 dengan Norwegia, yang menurutnya belum dijelaskan secara publik terkait ruang lingkup, pembagian manfaat, hingga perlindungan masyarakat adat.
Situasi serupa juga terlihat pada komitmen 1 miliar dolar AS untuk Tropical Forests Forever Facility (TFFF). Mutia menyebutkan belum adanya kejelasan tata kelola, alokasi pendanaan, atau jaminan bahwa hak masyarakat adat menjadi bagian utama dari desain mekanisme.
Sejumlah organisasi internasional bahkan menilai skema tersebut belum cukup kuat menjamin perlindungan hutan dan terlalu berorientasi pada finansialisasi.
Pendanaan iklim
Mutia berharap pemerintah perlu membuka seluruh proses, menjelaskan setiap perjanjian yang ditandatangani, serta memastikan pendanaan iklim benar-benar berpihak pada masyarakat, terutama komunitas adat dan lokal.
“Yang paling penting adalah memastikan suara mereka mendapat ruang yang layak dalam transisi energi dan perlindungan hutan,” tegasnya.
Di Belém, tempat jutaan hektar hutan Amazon menjadi latar pembicaraan besar dunia, tuntutan masyarakat Indonesia menunjukkan bahwa urusan iklim bukan hanya soal diplomasi tingkat tinggi, namun membuka ruang agar mereka yang selama ini menjaga alam berada di pusat keputusan. (*)
Muhammad Zukhronnee Muslim
