Sejumlah 85 Anggota PPK Pilkada Bantul Dilantik, Harus Taat Regulasi

PPK terpilih jangan bosan-bosan untuk terus meningkatkan pengetahuan teknis kepemiluan.

Sejumlah 85 Anggota PPK Pilkada Bantul Dilantik, Harus Taat Regulasi
Ketua KPU Bantul Joko Santoso melantik PPK. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, BANTUL --  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Joko Santosa MHI, melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Kamis (16/5/2024), di Gedung Induk Lantai  III Kompleks Pemda Parasamya.

Total PPK yang dilantik sejumlah 85 orang dari 17 kapanewon terdiri laki-laki 56 orang dan perempuan 29 orang atau  persentase keterwakilan perempuan 34 persen.

Hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Bupati Bantul Joko B Purnomo, Kadiv Penyelenggaraan KPU DIY Tri Mulastih MA,  Assisten I Pemkab Bantul Hermawan Setiaji MH serta dari unsur Kodim 0729/Bantul, Polres dan Kejaksaan Negeri Bantul.

“Kepada PPK yang sudah diambil sumpah janji dalam bekerja harus berpegang teguh terhadap regulasi, UU, Peraturan KPU, Peraturan Bawaslu serta kode etik perilaku penyelenggara pemilu,” kata Joko Santoso.

Da menekankan, salah satu asas penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan adalah profesionalisme. Sedangkan orang bisa dikatakan profesional jika yang bersangkutan mempunyai kompetensi.

Sesi foto bersama usai pelantikan PPK Pilkada Bantul. (istimewa)

“PPK bisa dikatakan kompeten dalam bidang kepemiluan jika sekurang-kurangnya memiliki dua hal, pertama pengetahuan dan  kedua pengalaman. Orang mempunyai pengetahuan belum tentu mempunyai pengalaman, sementara jika orang mempunyai pengalaman sudah barang tentu mempunyai pengetahuan,” kata Joko.

Dia berpesan PPK terpilih jangan bosan-bosan untuk terus meningkatkan pengetahuan teknis kepemiluan serta banyak bertanya kepada penyelenggara-penyelenggara sebelumnya agar menambah pengalaman. “Sebab PPK merupakan sumber rujukan kepemiluan ditingkat kapanewon,” urainya.

Wuri Rahmawati selaku Ketua Divisi Sosdiklih Partisipasi Masyarakat dan SDM menyampaikan, PPK terlantik akan bekerja selama delapan bulan dalam tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bantul Tahun 2024.

Pasca-pelantikan mereka juga diinstruksikan segera melakukan koordinasi dengan para panewu untuk menentukan Sekertariat PPK yang akan mendukung tugas-tugas PPK di wilayah kapanewon.

“PPK terlantik merupakan orang-orang yang sudah mempunyai pengalaman di bidang kepemiluan, ada yang mantan KPPS, mantan PPS, mantan PPLN,” kata Wuri.

Pihaknya optimis PPK terpilih ini dapat bekerja sesuai dengan ketentuan regulasi dan kebijakan yang digariskan oleh KPU RI. (*)