SD Negeri Gaden 3 Klaten Muridnya Hanya 15 Orang, Diusulkan Regrouping

SD Negeri Gaden 3 Klaten Muridnya Hanya 15 Orang, Diusulkan Regrouping

KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten akan me-regrouping Sekolah Dasar (SD) Negeri Gaden 3 Kecamatan Trucuk tahun ini. Salah satu pertimbangannya, sekolah tersebut jumlah muridnya minim sekali, hanya 15 orang.

"Jumlah muridnya sekarang ini sedikit sekali, hanya 15 orang. Kita usulkan di-regrouping tahun ini dan kami segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait syarat-syarat regrouping," kata Sudibyo, Pelaksa tugas (Plt) Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Trucuk, Selasa (21/3/2023) sore.

Sudibyo yang sehari-hari menjabat Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Wedi ini menambahkan, terkait usulan regrouping SD Negeri Gaden 3 itu, pihaknya juga telah mengumpulkan Pemerintah Desa Gaden, komite sekolah, pengawas dan orang tua atau wali murid.

Diakui, minimnya jumlah murid SD Negeri Gaden 3 berpengaruh terhadap pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah yang berdekatan dengan Pasar Jeto Gaden tersebut.

SD Negeri Gaden 3 sudah dua tahun ini tidak menerima murid baru. Minimnya jumlah murid mungkin keberhasilan program Keluarga Berencana (KB), adanya tren di masyarakat yang menyekolahkan anak di sekolah swasta dan kondisi sekolah yang rutin banjir.

Kepala SD Negeri Gaden 3, Sayuti S Pd, menyatakan benar jumlah murid di sekolah yang dia pimpin sangat minim. 15 orang itu terdiri kelas 3 hanya 2 murid, kelas 4 ada 6 murid dan kelas 5 ada 7 murid.

"Sekolah kami langganan banjir. Kalau banjir, kami guru-guru stres. Pernah waktu ujian banjir, kami harus bersih-bersih sekolah dulu. Sebab posisi sekolah berada pada titik terendah sehingga air meluap," ujarnya.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten, Yunanta, juga menyatakan benar akan me-regrouping SD Negeri Gaden 3 karena jumlah muridnya kurang dari 60 orang. Nanti, murid, guru dan aset akan di-regrouping dengan SD terdekat.

"Sedangkan bangunan akan dikelola desa karena bangunannya berdiri di tanah kas desa," katanya.

Di tempat terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Klaten, Edy Sasongko, akan menyetujui regrouping SD Negeri Gaden 3 Kecamatan Trucuk karena jumlah murid yang minim sekali. Apalagi di Desa Gaden ada tiga SD Negeri.

"Kami di Komisi IV setuju SD Negeri Gaden 3 di-regrouping. Ketentuannya kan sudah jelas satu rombel (rombongan belajar) 20 hingga 28 siswa. Di Klaten memang banyak sekali sekolah minim muridnya," ujar politisi dari PDI Perjuangan itu. (*)