SAKIP Sleman Raih Predikat A
KORANBERNAS.ID, SLEMAN---Pemerintah Kabupaten kembali meraih prestasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2019 dengan predikat “A”. Predikat tersebut disampaikan pada laporan hasil evaluasi SAKIP tahun 2019.
Penyerahan hasil evaluasi SAKIP tahun 2019 diserahkan secara langsung oleh Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo kepada Bupati Sleman, Sri Purnomo dalam kegiatan yang bertajuk SAKIP Award di Ballroom Hotel Tentrem Yogyakarta, Senin (24/2/2020).
Bupati Sleman, Sri Purnomo menyampaikan bahwa keberhasilan Sleman meraih nilai A dalam SAKIP selama 2 tahun berturut-turut adalah buah dari kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas seluruh jajaran birokrasi Pemerintah Kabupaten Sleman, yang dinahkodai komitmen yang tinggi pimpinan daerah terhadap akuntabilitas kinerja
Komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman diimplementasikan dalam berbagai langkah yang telah dilakukan.
Sri Purnomo menuturkan berbagai upaya tersebut yaitu penyelarasan dokumen perencanaan daerah, membangun integrasi sistem pendukung akuntabilitas kinerja, penyusunan dan penerapan proses bisnis, penetapan tema dan fokus pembangunan, mendorong dan melaksanakan perwujudan efisiensi, re-focussing program dan kegiatan, terus menciptakan inovasi, penyiapan SDM berkualitas di garda terdepan akuntabilitas kinerja, hingga hal-hal lain yang diyakini berkontribusi terhadap akuntabilitas kinerja.
“Langkah perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi yang diselenggarakan dengan berorientasi pada hasil dan dapat dipertanggungjawabkan, telah membawa Pemerintah Kabupaten Sleman pada salah satu Pemerintah Daerah di barisan terdepan kualitas AKIP," jelasnya.
Dalam implementasi SAKIP tahun 2019, Pemerintah Kabupaten meraih nilai 81,99. Angka tersebut mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya yaitu 81,72.
Selain Kabupaten Sleman, evaluasi hasil SAKIP tahun 2019 ini juga diserahkan kepada 190 Pemerintah daerah lainnya yang masuk dalam wilayah III meliputi 178 Kabupaten/Kota dari 12 Provinsi, antara lain Provinsi Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, Papua, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Papua Barat, Jawa Tengah, dan DIY.
Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo dalam SAKIP Award tahun menyampaikan bahwa evaluasi SAKIP dapat memetakan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran yang merupakan hasil dari implementasi manajemen kinerja dan anggaran berbasis kinerja secara berkesinambungan.
Nilai dan kategori predikat dalam SAKIP juga disebut sebagai gambaran kemampuan instansi dalam mempertanggungjawabkan hasil atas penggunaan anggaran, menetapkan ukuran dan target kinerja yang jelas dan menghemat anggaran melalui kegiatan yang berdampak langsung bagi pencapaian sasaran pembangunan.
“SAKIP adalah untuk kepentingan masyarakat, bukan hanya kepentingan Pemerintah semata,” ujar Tjahjo Kumolo. (SM)