Jalan Kayumas Makin Mengkhawatirkan
KORANBERNAS, ID.KLATEN - Kondisi ruas jalan Kayumas-Mimbar Jatinom Kabupaten Klaten sangat memprihatinkan. Di beberapa titik terdapat kerusakan akibat dilalui truk muatan Galian C. Solusi agar ruas jalan tersebut tetap awet yakni membangun jalan beton. DPRD Kabupaten Klaten telah mengajukannya dan usulan itu sudah masuk dalam daftar isian proyek (DIP) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) tahun 2020.
Sayangnya, kegiatan yang sudah dibahas secara matang itu tertunda pelaksanannya akibat pandemi Covid-19 sejak Maret 2020. Tidak hanya pembangunan jalan Kayumas-Mimbar Jatinom yang tertunda, tapi juga kegiatan di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lainpun terkena dampak akibat kebijakan refocusing anggaran.
"Kemarin sudah kami ajukan dan sudah masuk Daftar Isian Proyek (DIP) DPU tahun 2020. Karena ada refocusing anggaran kegiatan itu tidak bisa dilaksanakan," kata Joko Siswanto, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Klaten, Selasa (2/3/2021).
Politisi PDI Perjuangan yang juga putra asli Jatinom itu menceritakan, DPU PR merupakan instansi yang paling banyak terkena refocusing anggaran.
Padahal sebelumnya, Komisi III DPRD sudah merencanakan merigit (nyambung) ruas jalan beton Kayumas-Socokangsi Jatinom. Namun lagi-lagi akibat pandemi Covid-19 dan keterbatasan anggaran, pembangunan jalan beton tidak bisa dilaksanakan.
"Tadinya dalam ajuan volume kegiatan sepanjang 4,8 kilometer dengan anggaran sekitar Rp 8 Miliar. Tapi tidak bisa dilaksanakan karena pandemi. Kegiatan di tahun 2020 hanya pemeliharaan saja," ujar Joko Siswanto menambahkan.
Meski kegiatan tidak bisa dilaksanakan tahun 2020, Komisi III akan terus mengawal dengan harapan kegiatan bisa terlaksana jika kondisi sudah normal. Karena ruas jalan Kayumas-Mimbar Jatinom merupakan jalur Galian C maka idealnya jalan tersebut berkonstruksi beton. Sebab kalau jalannya hanya aspal dipastikan tidak akan kuat.
Kenyataan di lapangan, truk Galian C yang melintas di ruas jalan itu jumlahnya sangat banyak dan beroperasi 24 jam. Bahkan truk yang melintas juga bertonase tinggi yang membuat jalan cepat rusak. Dari kenyataan itulah maka ruas jalan tersebut diajukan untuk di cor beton.
Kepala Bidang Bina Marga DPU PR Kabupaten Klaten, Suryanto membenarkan jika ajuan pembangunan jalan beton Kayumas-Mimbar Jatinom pada tahun 2020 tidak bisa dilaksanakan akibat pandemi Covid-19. Tertundanya pembangunan akibat refocusing anggaran. (*)