Heboh Soal Pemandu Lagu Berseragam SMA di Purworejo

Heboh Soal Pemandu Lagu Berseragam SMA di Purworejo

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Masyarakat Kabupaten Purworejo digegerkan oleh tayangan Tik Tok di media sosial yang berisi pemandu lagu karaoke berseragam putih abu-abu ala pelajar SMA.

Pada video Tik Tok berdurasi pendek yang diunggah oleh akun @saridon_kw tersebut terlihat para wanita sedang bersenda gurau di ruang santai. Menurut informasi, video Tik Tok tersebut tayang pada tanggal 9 Januari 2022, namun sejak Selasa (11/1/2022) video tersebut sudah dihapus.

Aksi para pemandu lagu tersebut diduga di Karaoke RR yang beralamat di depan Pasar Suronegaran, jalan Kyai Brengkel Kecamatan dan Kabupaten Purworejo.

"Kami sudah membahas hal tersebut. Di Purworejo ada belasan tempat karaoke tanpa ijin. Masyarakat dimohon untuk tenang, serahkan semua kepada petugas untuk mengambil tindakan," ujar Hariyono, Kepala Satpol PP Kabupaten Purworejo, kepada wartawan, Rabu (12/1/2022).

Terkait sanksi, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. "Masing-masing OPD memiliki kewenangan untuk menangani hal tersebut. Jadi kami masih menunggu koordinasi dari OPD lainnya,” kata Hariyono.

Sementara itu, Mantan Kepala Satpol PP Kabupaten Purworejo, Tri Joko Pranoto, menyatakan perlu ada training tentang kesusilaan terhadap para pemandu lagu. “Dan setiap saat dalam pengawasan ataupun pembinaan. Barangkali ada waktu rutinnya, sebulan atau dua bulan sekali," ujar Menot, sapaan akrabya.

Menurutnya, pemandu lagu seharusnya tidak berpakaian seronok serta perlu pelayanan yang santun. "Gunakan seragam yang menarik dan kesan bersahaja, bukan menarik untuk menantang aurat. Bisa menggunakan batik yang tidak seksi, jangan gunakan seragam sekolah SMA. Dan jangan juga seragam SD walau ikon Purworejo sebagai Pendidikan Dasar," kata Menot melalui sambungan telepon, Kamis (13/1/2022).

Dia menambahkan, petugas yang berwenang seperti Dinas Sosial atau Dinas Pemberdayaan Perempuan serta Satpol PP bisa mengagendakan penertiban persuasif. Kordinasikan dalam langkah sebelum Penertiban.

"Sebaiknya tidak waton (asal-red) tutup. Siapapun backingnya, saya dukung untuk penertiban," tandas Menot. (*)