Perkuat Perlindungan Siswa Magang, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial

Dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, siswa dan orang tua dapat lebih tenang, sehingga siswa dapat fokus menimba pengalaman kerja.

Perkuat Perlindungan Siswa Magang, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta menyelenggarakan Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk sekolah menengah kejuruan (SMK) se DIY. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA--Sebagai bagian dari komitmen untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja, termasuk siswa magang atau Praktik Kerja Lapangan (PKL), BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta menggelar kegiatan Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Acara ini diikuti oleh perwakilan dari 207 SMK negeri dan swasta di seluruh Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang dilaksanakan di Ballrom Diamond Hotel Khas Tugu Yogyakarta

Pada kesempatan ini, BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis menyerahkan  santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp 31.868.300 kepada SMK IT Al Furqon Sanden. Sementara santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta diserahkan kepada ahli waris Suwandi, pegawai Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta.

Drs. Suhirman, M.Pd., Wakil Kepala Dinas Pendidikan DIY, turut memberikan sambutan dan menekankan pentingnya perlindungan bagi siswa magang, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan. “Surat edaran tersebut merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam memastikan setiap siswa magang terlindungi secara hukum dan sosial. Dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, siswa dan orang tua dapat lebih tenang, sehingga siswa dapat fokus menimba pengalaman kerja,” ungkap Suhirman.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Rudi Susanto, menjelaskan pentingnya mengenalkan program perlindungan jaminan sosial sejak dini kepada generasi muda.

“Dengan program ini, kami ingin mereka memahami pentingnya perlindungan  baik selama magang maupun saat bekerja nantinya. Perlindungan Jaminan Sosial ini termasuk untuk tenaga pendidik dan administrasi di SMK yang bersangkutan,” ujar Rudi.

BPJS Ketenagakerjaan juga memanfaatkan kesempatan ini untuk memperkenalkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Aplikasi ini menawarkan kemudahan akses layanan bagi peserta, mulai dari pengecekan saldo hingga klaim.

“Teknologi JMO adalah langkah kami untuk memastikan generasi muda dapat menikmati layanan yang cepat, mudah, dan transparan,” tambah Rudi.

Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Pendidikan DIY berharap agar semua SMK semakin aktif mendorong siswa magang untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Dengan demikian, siswa tidak hanya mendapatkan pengalaman kerja, tetapi juga jaminan keamanan selama menjalani masa magang mereka. (*)