Anggota DPR RI Esti Wijayati Minta Mahasiswa Berani Kawal Konstitusi

Anggota DPR RI Esti Wijayati Minta Mahasiswa Berani Kawal Konstitusi
Anggota DPR RI MY Esti Wijayati saat sosialisasi Empat Pilar di Pendapa Cemara Sleman. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Dalam dinamika pembangunan bangsa, mahasiswa memiliki peran strategis sebagai pengawal konstitusi. Peran ini tidak hanya penting untuk menjaga stabilitas negara, tetapi juga memastikan hak-hak rakyat terpenuhi dan kewajiban negara terlaksana. Hal ini menjadi sorotan utama dalam sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang digelar di Pendapa Cemara Sleman, Sabtu (18/5/2024).

Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, My Esti Wijayati, mengajak mahasiswa untuk memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 dalam kehidupan sehari-hari. Ia menekankan bahwa mahasiswa harus menjadi kelompok yang kritis terhadap berbagai isu sosial yang bertentangan dengan konstitusi.

“Mahasiswa adalah agen perubahan. Pemahaman yang mendalam tentang konstitusi akan membekali mereka menjadi penggerak bangsa yang berdaya saing dan berintegritas,” ujar Esti.

Esti mengungkapkan, banyak mahasiswa yang kurang memahami konstitusi sehingga sering abai terhadap isu-isu penting di sekitar mereka. Padahal, konstitusi bukan sekadar teks hukum, melainkan pedoman hidup berbangsa yang mengatur hubungan antara negara dan rakyatnya.

Dia mencontohkan, ketentuan dalam Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 yang mewajibkan alokasi 20 persen anggaran negara untuk pendidikan. “Jika anggaran ini dimanfaatkan dengan baik, kita bisa memperbaiki mutu pendidikan, meningkatkan fasilitas, dan memperkuat kualitas guru,” jelasnya.

Dia juga menyoroti bahwa dana tersebut sering kali dicampur dengan kebutuhan lain seperti perjalanan dinas, yang mengurangi dampaknya terhadap peningkatan kualitas pendidikan.

Peran mahasiswa

Dalam diskusi, Esti menegaskan bahwa mahasiswa harus menjadi garda terdepan dalam mengawal amanat konstitusi, terutama dalam isu-isu strategis seperti pendidikan, kemiskinan, dan kebebasan beribadah.

Mahasiswa harus berani bersuara jika menemukan kebijakan yang tidak sesuai dengan konstitusi, seperti alokasi anggaran yang tidak tepat sasaran atau pelanggaran terhadap hak asasi manusia. “Jangan hanya diam. Mahasiswa harus menjadi katalisator perubahan sosial,” tambahnya.

Sosialisasi ini menjadi ajang refleksi bagi mahasiswa untuk meningkatkan kepekaan terhadap lingkungan sosial dan politik. Wakil Bupati Sleman periode 2020–2024, Danang Maharsa, yang turut hadir sebagai narasumber, menambahkan bahwa mahasiswa yang memahami konstitusi akan mampu berkontribusi nyata dalam pembangunan bangsa.

“Pemahaman ini tidak hanya untuk menuntut hak, tetapi juga untuk mendorong negara memenuhi kewajibannya secara optimal,” ujar Danang.

Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan mahasiswa dapat menginternalisasi nilai-nilai kebangsaan yang tercantum dalam Pancasila dan UUD 1945. Pemahaman konstitusi bukan hanya menjadi tanggung jawab mahasiswa, tetapi juga merupakan langkah awal membangun masa depan bangsa yang adil dan berkeadaban. “Saat mahasiswa bergerak, bangsa akan bergerak,” kata Esti. (*)