Rutan Purworejo Tegaskan Komitmen Antinarkoba
Bukan hanya formalitas, melainkan bentuk keseriusan seluruh pegawai menjaga integritas dan profesionalitas.
KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Lapas dan rumah tahanan (Rutan) kadang dimanfaatkan oleh oknum-oknum nakal untuk mengendalikan peredaran narkoba.
Untuk menegaskan komitmen antinarkoba, jajaran Rutan Kelas IIB Purworejo Jawa Tengah melakukan pengucapan ikrar. Tak hanya itu, mereka juga berikrar anti-penggunaan handphone (HP) ilegal di lingkungan Rutan.
Melalui siaran pers, Sabtu (31/5/2025), ikrar yang dilaksanakan Rabu silam itu dipimpin langsung Kepala Rutan Purworejo, David Saptoaji Putra, diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Rutan Purworejo.
"Ikrar ini bukan hanya formalitas, melainkan bentuk keseriusan seluruh pegawai dalam menjaga integritas dan profesionalitas sebagai aparat pemasyarakatan," kata David Saptoaji.
Keamanan
Dia menyatakan pentingnya sinergi antar-pegawai untuk menciptakan lingkungan rutan yang bersih dari narkoba serta penyalahgunaan HP, demi keamanan dan ketertiban bersama.
Pengucapan ikrar dilaksanakan secara khidmat di halaman Rutan Purworejo. Seluruh pegawai menyatakan komitmen mereka tidak terlibat penyalahgunaan narkoba, tidak memfasilitasi atau menggunakan HP secara ilegal, serta bersedia melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan dan penguatan zona integritas. Kepala Rutan sangat mengapresiasi partisipasi aktif seluruh pegawai dalam kegiatan ini.
Dia berharap momentum ini dapat menjadi pengingat dan penguat semangat bagi seluruh jajarannya menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.
Kesungguhan
"Dengan ikrar ini, Rutan Purworejo menunjukkan kesungguhan mendukung kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba dan penggunaan ilegal HP di dalam lapas/rutan," kata David.
Diharapkan, langkah konkret ini dapat mendorong terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang lebih bersih, aman dan terpercaya. (*)