Rusak dan Berlumpur, Jalan Manjungan Ngawen Rawan Lakalantas

Rusaknya jalan dikarenakan mobilitas truk pengangkut material proyek tol Jogja-Solo.

Rusak dan Berlumpur, Jalan Manjungan Ngawen Rawan Lakalantas
Truk pengangkut material proyek jalan tol Jogja-Solo di Desa Manjungan Kecamatan Ngawen melintasi jalan berlumpur di wilayah itu dengan hati-hati karena jalanan rusak parah. (masalgurusinga/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID,KLATEN - Hujan yang mengguyur wilayah Klaten beberapa hari terakhir ini semakin memperparah kerusakan jalan Manjungan Kecamatan Ngawen Kabupaten Klaten. Kondisi jalan berlumpur dan berlubang sangat membahayakan pengguna jalan yang sedang melintas. Rusaknya jalan tersebut dikarenakan mobilitas truk pengangkut material proyek jalan tol Jogja-Solo di kawasan itu.

Ditemui di lokasi Selasa (9/1/2024), beberapa pengguna jalan mengeluhkan kondisi jalan yang tidak kunjung diperbaiki. Padahal, jalan tersebut satu-satunya jalan dari arah Jatinom menuju Karanganom maupun ke arah RS Islam Klaten maupun sebaliknya.

"Sejak hujan, jalan ini berlumpur. Banyak jalan yang berlubang juga. Berpapasan dengan truk dari arah berlawanan saja harus cari tempat aman biar tidak masuk lubang atau jatuh dari motor," kata Agus, warga Dukuh Mlandangan Desa Manjungan.

Bagi pengendara sepeda motor kata dia, jika berpapasan dengan truk harus menepi keluar dari badan jalan. Sebab, kalau berhenti di badan jalan sepatu atau kaki pasti kotor kena lumpur.

Senada dikemukakan Yuda, warga Desa Gedaren Kecamatan Jatinom. Kepada koranbernas.id, dia mengatakan setiap hari berangkat dan pulang kerja melewati jalan itu. "Setiap hari, pagi dan sore lewat jalan ini. Karena jalannya rusak dan berlumpur begini, mau tidak mau harus hati-hati. Jalannya licin sekali dan berlubang. Kalau tidak hati-hati bisa jatuh," ujarnya.

Informasi yang dihimpun dari petugas Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Kabupaten Klaten menyebutkan, beberapa waktu lalu tepatnya libur Natal dan Tahun Baru jalan Manjungan sempat ditutup. 

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten Aji Prabowo mengatakan jalan Manjungan merupakan jalur tersebut merupakan jalur resmi yang ditentukan sehingga armada urug tol boleh melintas. 

Terkait jalan berlumpur kata dia menambahkan, selebihnya menjadi kewenangan instansi lain dan pemrakarsa. (*)