Rumah Pemudik di Klaten Dipasangi Stiker
KORANBERNAS.ID, KLATEN – Sebanyak 10 rumah di Desa Pundungan, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, dipasangi tanda khusus berupa stiker karantina mandiri oleh Satgas Percepatan Penanganan virus Corona tingkat RW. Pemasangan stiker tersebut bertujuan untuk memudahkan memantau atau mengawasi pemudik yang sedang melakukan karantina mandiri di rumahnya.
"Sesuai protap, para pemudik itu berstatus ODP (Orang Dalam Pengawasan) dan wajib menjalani karantina mandiri selama 14 hari di rumahnya. Tujuannya untuk memudahkan melakukan pengawasan. Bagi yang tidak taat biar diingatkan tetangga sekitar atau minimal tetangga yang menghubungi kami untuk mengingatkan yang tidak taat tadi," kata Danang Setyawan SE, Kepala Desa Pundungan.
Menurut Danang, keterlibatan warga untuk ikut serta mengawasi tetangganya yang baru saja mudik sebagai wujud kerja sama antara lingkungan dengan pemerintah desa dalam upaya pencegahan peredaran virus Corona di Desa Pundungan. Selain itu juga sebagai upaya untuk mengajak warga secara keseluruhan agar lebih disiplin dalam melaksanakan pola hidup bersih dan sehat.
Diperoleh informasi, di Desa Pundungan sudah ada 24 warga yang mudik dari berbagai daerah di tanah air seperti Bali, Pontianak, Depok dan Semarang. Namun dari jumlah itu, 14 orang diantaranya sudah selesai menjalani karantina mandiri dan 10 orang lainnya masih dikarantina. Semuanya dalam keadaan sehat.
Selain kepada pemudik, perhatian juga diberikan kepada warga yang bekerja di Surakarta dan sekitarnya. Perhatian berupa penyediaan gerbang disinfektan itu dimaksudkan untuk menyemprot sepeda motor warga yang baru saja pulang dari bepergian. (eru)