RP3 Menguntungkan Perusahaan dan Karyawan

Akan ada simbiosis mutualisme antara pekerja dan pemilik.

RP3 Menguntungkan Perusahaan dan Karyawan
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mencanangkan PT Supratik Suryamas sebagai Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mencanangkan PT Supratik Suryamas sebagai Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3). Pencanangan dilakukan secara simbolis dengan memotong pita dan membuka tirai, Jumat (8/9/2023), di halaman kantor perusahaan tersebut.

Kustini menyampaikan apresiasi atas pencanangan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) di PT Supratik Suryamas.

Dia berharap pencanangan ini menjadi inovasi positif yang menunjukkan komitmen dan keseriusan PT Supratik Suryamas memberikan hak-hak para pekerja perempuan di lingkungan kerja.

“Keberadaan RP3 ini tentu dapat mengoptimalkan upaya pencegahan kekerasan terhadap pekerja perempuan di lingkungan PT Supratik Suryamas dan semoga upaya ini dapat memotivasi industri lain di Kabupaten Sleman untuk melakukan langkah serupa,” kata Kustini.

Pemotongan pita menandai pencanangan RP3. (istimewa)

Perlindungan terhadap pekerja perempuan, menurut bupati, mutlak harus dilakukan dan didukung secara masif oleh seluruh pihak.

Kabupaten Sleman yang telah meraih predikat satu-satunya Daerah Ramah Perempuan dan Layak Anak oleh Kementerian PPPA harus dijaga dan dilakukan melalui aksi nyata salah satunya dengan pencanangan RP3.

Pimpinan PT Supratik Suryamas, Hevi Indrawati, mengatakan perusahaan ini bergerak di bidang kemasan plastik. Dari 230 orang pegawai, 147 di antaranya perempuan.

“Mayoritas pegawai di perusahaan kami adalah perempuan. Dengan pencanangan ini saya berterima kasih kepada Pemkab Sleman dan kami berkomitmen melindungi dan menjamin hal-hak pekerja khususnya perempuan di perusahaan kami,” jelasnya.

ARTIKEL LAINNYA: HMS Soroti Rezim yang Hobi Utang, Tapi Mengeluh Saat Ditagih

Kepala Dinas DP3AP2KB, Wildan Solichin,  mengatakan dengan adanya RP3 di sebuah perusahaan tentu akan ada simbiosis mutualisme antara pekerja dan pemilik.

“Keberadaan RP3 ini akan memberikan keuntungan besar bagi perusahaan, ketika perusahaan memberikan kenyamanan kepada karyawannya maka produktivitas akan tinggi dan menguntungkan perusahaan serta sebaliknya, kesejahteraan karyawan juga diharapkan turut meningkat,” kata Wildan. (*)