Ribuan Warga Terjaring Razia Masker
KORANBERNAS.ID, GUNUNGKIDUL– Dengan adanya Peraturan Bupati (Perbup) Gunungkidul 68/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan semakin gencar dilakukan. Meskipun begitu, masih ada ribuan warga yang terjaring operasi karena tidak memakai masker.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Satpol PP Gunungkidul, Hery Sukaswadi, dalam operasi yang dilaksanakan September hingga Oktober ini, tercatat ada 2.437 warga terjaring operasi karena tidak mengenakan masker.
“Sebanyak 1.663 pelanggar mendapat teguran lisan, dan sisanya sebanyak 774 mendapat teguran tertulis,” kata Hery Sukaswadi, Senin (12/10/2020).
Operasi Yustisi yang dilakukan Tim Gabungan Satpol-PP Gunungkidul ini berjalan sebanyak 12 kali, di 18 kapanewon dalam wilayah Gunungkidul.
Merujuk data yang diberikan, Hery mengatakan sebanyak 8 operasi menyasar perorangan. Yaitu mereka yang beraktivitas di luar rumah. Sisanya pada kegiatan masyarakat dan destinasi wisata, masing-masing 2 kali operasi.
Melihat data tersebut, angka pelanggaran pemakaian masker di Gunungkidul masih tergolong tinggi. Hery menyebut para pelanggar rata-rata membawa masker, namun tak dipakai. Ada juga yang salah menggunakan masker.
Sesuai rencana, penerapan sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan mulai diberlakukan Oktober ini. Sanksi yang diterapkan berbentuk pembinaan, yaitu bela negara dan kerja sosial.
Sanksi bela negara dilakukan dengan menyanyikan lagu kebangsaan, lagu-lagu nasional serta menghafal Pancasila. Sedangkan sanksi sosial berupa kegiatan sukarela pembersihan di sekitar area operasi. “Pelanggar kami minta menyapu serta mencabuti rumput di area operasi sebagai bentuk sanksi sosialnya,” jelas Hery.
Pihaknya memastikan operasi yustisi masih akan terus dilaksanakan ke depan, untuk memastikan warga patuh terhadap protokol kesehatan. Operasi ini pun menjadi bentuk edukasi pencegahan penyebaran Covid-19.
Sekretaris SAR Satlinmas Wilayah II Gunungkidul, Surisdiyanto menambahkan, dalam operasi masker yang dilaksanakan Minggu (11/10/2020) hingga tengah malam, wisatawan di kawasan pantai selatan Gunungkidul yang kedapatan tidak mengenakn masker sebanyak 326 orang.
Dengan perincian, wisatawan di Pantai Indrayanti 36 orang, Pantai Sundak ada 56 orang, Krakal 36, Drini 48, Sepanjang50, Kukup 49, Baron 24, Ngrenehan 11, dan Pantai Gesing tercatat ada 17 orang wisatawan yang tidak memakai masker.
Para pelanggar, selain mendapat edukasi tentang pentingnya menggunakan masker, juga memandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya, dan sanggup memakai masker. (*)