Regrouping SD yang Bermasalah Perlu Dikaji Ulang

Regrouping SD yang Bermasalah Perlu Dikaji Ulang

KORANBERNAS.ID,PURWOREJO -- Kebijakan regrouping SD di Kabupaten Purworejo perl ditinjau ulang. Meski sudah digulirkan program itu sejak 2020, namun dalam realisasi regrouping SD masih banyak menimbulkan persoalan.

Ketua DPRD Kabupaten Purworejo Dion Agasi Setyabudi melihat kajian regrouping SD sudah sejak lama dan menyisahkan banyak persoalan. Dirinya pun sangat menyanyangkan regrouping SD akhirnya bermasalah.

Banyak tempat yang bermasalah dengan regrouping didatangi, seperti di SD Gunung Teges Kecamatan Kemiri jugai SD Nampu di Kecamatan Purwodadi dan lainnya

"Saya sangat memperhatikan dengan persoalan regrouping. Dengan warga Desa Gesikan ini sebenarnya saya ingin mendengar secara langsung, namun sayang mereka tidak bersedia masuk ke ruang audensi," jelas Dion, usai menerima kedatangan warga Desa Gesikan, Kamis (15/9/2022) di Gedung DPRD Kabupaten Purworejo.

Dia menyanyangkan perwakilan warga menolak  masuk hanya gara-gara LSM yang mendampingi tidak bisa menunjukkan surat kuasa, dan ditolak untuk masuk.

Dion berpendapat dirinya bersuara cukup keras untuk regrouping SD.

"Kalau melihat jejak media, di situ saya sudah menyampaikan ke dinas untuk mengkaji ulang regrouping SD," tutur Ketua DPRD Kabupaten Purworejo.

Menanggapi keluhan warga Desa Gesikan menolak regrouping SD, Dion hanya berharap regrouping bisa ditunda terlebih dahulu.

"Kalau regrouping SD dimanapun menimbulkan masalah, menurut saya jangan dipaksakan. Kalau warga belum bisa menerima regrouping, dinas bisa menunda pelaksanaannya," jelas Dion.Jangan sampai lanjutnya, anak-anak kita dirugikan.
"Kalau sampai anak-anak yang dirugikan, maka DPRD akan menekan dinas untuk melakukan penundaan regrouping SD," jelas Dion.(*)