Realisasi PBB-P2 Sleman 2019 Tidak Mencapai Target

Realisasi PBB-P2 Sleman 2019 Tidak Mencapai Target

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Realisasi Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) tahun 2019 di Kabupaten Sleman tidak mencapai target. Dari pokok ketetapan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) sebesar Rp 83 miliar, realisasinya hanya Rp 62,4 miliar atau 81,69 persen. Jumlah SPPT yang terbayar pun sebanyak 522.850 lembar.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Harda Kiswaya, mengungkapkan ada beberapa kendala mengapa target realisasi pembayaran 2019 tidak tercapai. Salah satunya, adanya wajib pajak yang menerima SPPT berada di luar daerah. Hardo mengakui belum menemukan solusi untuk kendala tersebut.

"Sebagian masyarakat juga masih menunda-nunda pembayaran hingga jatuh tempo. Ini juga menyebabkan realisasi tak mencapai target," jelas Harda.

Senada dengan Harda, Bupati Sleman Sri Purnomo menyebutkan justru kecamatan yang berada di pinggiran mampu melunasi PBB-P2 tepat waktu. Sebab para wajib pajaknya memang berdomisili di sana. Sejumlah kecamatan tersebut antara lain Cangkringan, Moyudan, Seyegan, dan Prambanan. Keempat kecamatan ini pun mendapat piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Sleman.

"Berbeda dengan Kecamatan Depok, dimana para wajib pajaknya justru tidak banyak yang tinggal di situ," jelas Sri Purnomo.

Sri Purnomo menambahkan, untuk mendorong pencapaian PBB, fasilitas di tingkat desa dan dukuh akan terus ditingkatkan. Pemkab Sleman juga memberikan apresiasi kepada kepala desa dan dukuh yang bisa mengkondisikan wilayahnya sehingga pembayaran PBB lunas tepat waktu.

Pokok ketetapan PBB P2 tahun 2020 ini berjumlah 633.103 lembar SPPT dengan nominal ketetapan senilai Rp 87,3 miliar. Dalam hal pembayaran PBB, Pemkab Sleman menjalin kerjasama dengan lima bank yakni BPD DIY, BRI Syariah, Mandiri, BNI, dan BRI. (eru)