Pidum Menurun, Narkoba dan Laka Naik

Pidum Menurun, Narkoba dan Laka Naik

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN—Dibanding 2018, selama tahun 2019 terjadi penurunan kasus atau perkara tindak pidana umum yang dilaporkan ke Polres Kebumen. Sebaliknya terjadi kenaikan jumlah perkara penyalahgunaan narkotika, obat obatan berbahaya (narkoba) dan kasus kecelakaan lalu lintas.

Selama 2019, Polres Kebumen menangani 224 kasus. Angka ini lebih kecil dari tahun 2018 yakni 284 kasus. Dari 224 laporan pidana umum yang diterima oleh Polres Kebumen, 214 kasus telah diungkap. Sedangkan tahun 2018, penyelesaian perkara tindak pidana umum mencapai 276 kasus.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan dalam siaran persnya yang diterima koranbernas.id, Kamis (2/1/2020) menyebutkan, berdasarkan data itu, persentase tindak pidana umum tahun 2019, turun 21,12 persen dibandingkan tahun 2018.

“Ini menarik, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dibandingkan dengan tahun 2018, di tahun 2019 total turun 21,12 persen,” kata Rudy Cahya Kurniawan.

Selama tahun 2019, Polres Kebumen, bisa menyelesaikan 95,5 persen laporan kasus tindak pidana umum.

Kejahatan pencurian dengan pemberatan di tahun 2019, masih cukup tinggi yakni 47 kasus. Namun angka ini menurun dibandingkan dengan tahun 2018 yang mencapai 65 kasus.

Untuk kasus pencurian kendaraan bermotor, tahun 2019, Polres Kebumen menangani 17 kasus dengan penyelesaian 14 kasus. Sedangkan tahun 2018, Polres Kebumen 21 kasus ranmor, dengan penyelesaian 19 perkara.

Perkara narkoba, pada tahun 2019 Polres mencatatkan peningkatan jumlah pengungkapan perkara. Mereka menangani 34 kasus yang seluruhnya telah diselesaikan di tahun 2019. Sedangkan 2018, kasus yang ditangani sebanyak 23, semuanya telah diselesaikan.

Meningkatnya kasus narkoba yang ditangani dan diungkap, menjadi indikasi menurunnya tingkat kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba.

Kemudian tindak pidana pembunuhan di Kebumen menurun 50 persen dari tahun 2018. Di tahun 2018 Polres Kebumen menangani kasus pembunuhan sebanyak 2. Sedangkan tahun 2019 menangani 1 kasus.

Kasus pidana penganiayaan dengan pemberatan tercatat menurun, dari 12 kasus menjadi 11 kasus. Untuk gantung diri, tahun 2019 Polres menangani 15 kasus.

“Kecelakaan lalu lintas selama 2019, naik 333 kasus atau 93 persen dari tahun 2018,“ kata Rudy Cahya Kurniawan.

Tahun 2019, pihaknya menangani kasus kecelakaan lalu lintas 689 kasus. Jumlah korban meninggal dunia 149 orang, luka ringan 842 orang, dengan kerugian material Rp 1,035 miliar. (SM)