Raih 7 kali WTP, Pemkab Purworejo Berhak DID Rp 55 Miliar

Raih 7 kali WTP, Pemkab Purworejo Berhak DID Rp 55 Miliar

KORANBERNAS.ID -- Pemkab Purworejo kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-7. Penyerahan penghargaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 ini dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Purworejo, Senin (18/11/2019).

Penghargaan diserahkan oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah, Sulaiman, kepada Bupati Purworejo, Agus Bastian, SE, MM. Pada acara tersebut juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah dengan Pemerintah Kabupaten Purworejo.

Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo, Said Romadhon, mengatakan dengan memperoleh WTP maka Kabupaten Purworejo mendapatkan Dana Insentif Desa (DID) dari pemerintah pusat yang tidak dimiliki oleh daerah yang tidak mendapatkan WTP. Besaran DID yang diperoleh Purworejo tahun depan adalah Rp 55 miliar, naik Rp 22 miliar dari tahun ini yang hanya menerima Rp 23 miliar.

“Dari 23 miliar naik menjadi 55 miliar. Insentif tersebut juga melihat parameter yang lain selain WTP, yaitu menyangkut Reformasi Birokrasi, pelayanan publik, kesehatan, capil, pendidikan kemudian penurunan angka kemiskinan dan masih banyak lagi,” jelas Said Romadhon.

Bupati Purworejo Agus Bastian menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak atas diperolehnya Opini WTP yang ke-7 kali berturut-turut. Bupati mengakui hal ini merupakan hasil kerja bersama dengan semua pihak di Pemkab Purworejo.

“Terimakasih kepada jajaran OPD yang telah berupaya untuk memberikan laporan yang akurat dan akuntabel. Ini semua merupakan kerja keras yang tak kenal waktu siang, malam, sampai malam sekali, bahkan sampai pagi, dilakukan dalam rangka Kabupaten Purworejo dalam melaksanakan progam-progamnya tepat waktu dan pelaporannya sesuai anggaran yang digunakan,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah, Sulaiman, menyatakan akan melakukan pendampingan terkait pengelolaan keuangan daerah. “Berkaitan dengan akuntabilitas ini juga dalam MoU akan kita tindak lanjuti perjanjian dalam bentuk bimbingan teknis, pendampingan dan sebagainya terhadap pengelolaan keuangan daerah, khususnya BLUD. Karena kebijakan BLUD kami yang menyusun kebijakan sehingga kami juga mengawal implementasinya di daerah,” ujarnya.

Sulaiman menambahkan, berdasarkan laporan yang ia dapatkan, hasil belanja daerah Purworejo yang bersumber dari APBN mencapai Rp 777 miliar. Salah satu anggaran yang menyerap dana besar adalah DAK fisik dan Dana Desa.

“Ada beberapa insfrastruktur yang cukup besar yaitu pembangunan permukiman mencapai Rp 8,1 miliar serta di Dinas Koperasi dan UKM ini juga Rp 950 juta,” ucapnya.

Sulaiman menyampaikan, Kabupaten Purworejo sebagai salah satu prioritas pembangunan ekonomi di Indonesia akan menerima dana dari APBN yang lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut juga didukung oleh keputusan Presiden bahwa Kabupaten di Jawa Tengah sebagai salah satu prioritas pembangunan ekonomi.

“Kedepan anggaran (dari) APBN akan jauh lebih besar. Pak Bupati juga paham betul bahwa Jawa Tengah menjadi salah satu prioritas dalam rangka percepatan pembangunan ekonomi di Indonesia. Sudah ada Perpresnya tentang pembangunan ekonomi tadi yang diantaranya stimulusnya akan dilakukan melalui APBN. Jadi diperkirakan APBN akan jauh lebih besar tahun depan dan tahun-tahun berikutnya,” ucapnya. (eru)