Dukung Kebijakan Presiden Prabowo, Penambangan di Bantul Harus Memperhatikan Lingkungan
DIY juga dikenal sebagai daerah wisata maka aspek lingkungan harus dijaga.
KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Presiden Prabowo Subianto mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat.
Empat perusahaan tersebut adalah PT Kawei Sejahtera Mining, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa dan PT Anugerah Surya Pratama.
Pencabutan IUP dilakukan setelah rapat terbatas di Istana Negara, Senin (9/6/2025), dan hasilnya disampaikan Mensesneg Prasetyo Hadi dalam jumpa pers, Selasa (10/6/2025) di Jakarta.
"Kami menyambut baik atas keputusan yang diambil Bapak Presiden. Ini adalah upaya penyelamatan lingkungan yang tentu harus kita dukung penuh," kata Titis Ajeng Ganis Mareti, Wakil Ketua DPRD Bantul, Selasa (10/6/2025) malam.
Dampak utama
Menurut dia, salah satu dampak utama dari penambangan nikel adalah sedimentasi atau timbunan lumpur berlebihan yang terbawa air hujan ke laut.
Lumpur ini dapat menutupi terumbu karang, menghalangi sinar matahari, dan menghambat proses fotosintesis yang penting bagi kelangsungan hidup karang.
Padahal Raja Ampat ibarat surga yang menawarkan berbagai wisata bahari dan alam, yang paling terkenal adalah menyelam (diving) dan snorkeling di berbagai lokasi dengan keindahan bawah laut yang luar biasa.
Selain itu, Raja Ampat juga memiliki berbagai tempat wisata lain seperti Pulau Pianemo, Wayag, Misool, Pasir Timbul.
Titis menilai jika tidak dilakukan pencegahan, dikhawatirkan proses tambang nikel tersebut akan merusak wisata di Raja Ampat.
Aspek lingkungan
Berkaca dari kasus di Raja Ampat tadi, Titis meminta penambangan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk di Kabupaten Bantul harus memperhatikan keberlangsungan alam dan lingkungan.
"Jangan sampai penambangan ini merusak ekosistem yang ada di sekitarnya sehingga merugikan masyarakat secara luas. Apalagi DIY juga dikenal sebagai daerah wisata maka aspek lingkungan harus dijaga," ungkapnya.
Dia meminta pelaku penambangan khususnya di Kabupaten Bantul untuk memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan. "Semua harus mematuhi aturan yang berlaku," tegas politisi Partai Gerindra tersebut.
Jangan sampai para penambang melakukan kegiatan ilegal yang melakukan lingkungan serta tidak mematuhi segala aturan perundangan yang berlaku. (*)