Kualitas Pelayanan Publik untuk PBB Terus Ditingkatkan
KORANBERNAS.ID, SLEMAN – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman terus berupaya menyempurnakan kualitas pelayanan publik yang terkait dengan PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan). Salah satu upaya penyempurnaan yang dimaksud adalah mempercepat penerbitan dan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2.
Untuk tahun 2020 ini, penyampaian SPPT PBB-P2 dilaksanakan pada hari pertama masuk kerja di tahun 2020, Kamis (2/01/2020). SPPT PBB-P2 disampaikan oleh Bupati Sleman, Sri Purnomo kepada Pemerintah Desa bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman.
Sri Purnomo mengapresiasi para wajib pajak yang taat membayarkan pajaknya secara tepat waktu. Menurut Bupati, kesadaran dan ketaatan seluruh warga masyarakat Sleman dalam membayar pajak merupakan bentuk kepedulian yang sangat besar terhadap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sleman.
Potensi PBB Kabupaten Sleman, lanjutnya, terus meningkat. Hal itu dapat dilihat pada tahun 2019 lalu pokok ketetapan PBB-P2 sebesar Rp 83 miliar dengan SPPT PBB-P2 sebanyak 627.729 lembar. Dari ketetapan tersebut, Pemkab Sleman berhasil merealisasikan sebesar 81,6% dari pokok ketetapan akhir.
“Oleh karena itu untuk meningkatkan kualitas pengelolaan PBB-P2, Pemkab Sleman terus berupaya menyempurnakan mekanisme pelayanan publik. Salah satu upaya yang kami lakukan melalui percepatan penerbitan dan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang PBB-P2 pada hari pertama tahun 2020,” katanya.
Sri Purnomo juga menghimbau kepada aparat desa yang menangani PBB untuk bersikap proaktif dan berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tanpa harus menunggu tim dari kecamatan maupun kabupaten. Diharapkan dengan upaya tersebut maka penerimaan PBB tahun 2020 ini dapat berhasil mencapai 100%.
Sementara Hardo Kiswoyo selaku Kepala BKAD Kabupaten Sleman melaporkan, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak di tahun 2019 semakin meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Menurutnya pada tahun 2018 yang dapat mencapai lunas dengan realisasi 100 % berjumlah 3 Kecamatan, 22 Desa dan 420 Padukuhan. Sedangkan di tahun 2019 naik menjadi 4 Kecamatan, 25 Desa dan 504 Padukuhan.
“Ini peningkatan yang luar biasa. Terimakasih untuk dukungan semuanya,” kata Hardo.
Untuk ketetapan PBB-P2 tahun 2020 ini Pemkab Sleman tidak menempuh kebijakan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) secara massal, kecuali beberapa objek pajak khusus yang bernilai komersial tinggi. Pokok ketetapan PBB-P2 tahun 2020 adalah sejumlah 633.103 lembar SPPT dengan nominal ketetapan sejumlah Rp 87,3 miliar. Sedangkan pada 2019 Ialu pokok ketetapan SPPT PBB-P2 sebesar Rp 84,1 miliar dengan SPPT PBB-P2 sebanyak 624.519 lembar.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap aparatur desa yang berprestasi dalam hal lunas PBB P2 tahun 2019, dalam kesempatan itu Bupati Sleman memberikan piagam penghargaan kepada 4 Camat, 25 Kepala Desa dan 504 Kepala Dukuh yang dapat mencapai lunas awal pembayaran PBB-P2 tahun 2019. (eru)