Ratusan Miliar Digelontorkan untuk Ganti Rugi PSN Bendungan Bener

Ratusan Miliar Digelontorkan untuk Ganti Rugi PSN Bendungan Bener

KORAN BERNAS.ID, PURWOREJO--Pemerintah pusat t serius dalam target merampungkan Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener, yang berlokasi di Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo Jawa Tengah.

Presiden Joko Widodo menargetkan PSN Bendungan Bener selesai di akhir tahun 2023. Sementara saat ini, pembangunan Bendungan Bener mencapai sekitar 20 persen.

Di penghujung tahun 2021 ini, pemerintah pusat memberikan uang ganti rugi (UGR) sebesar 57 persen. Sebelumnya, pemerintah telah membayarkan UGR untuk lahan 1.635 bidang. Ditambah 454 bidang yang dibayarkan pada 9 dan 10 November 2021. Total UGR yang sudah dibayarkan, sebanyak 2.089 bidang dari 3.647 atau sekitar 57 persen.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo, Andri Kristianto mengemukakan, setelah tahapan musyawarah proses selanjutnya adalah pembayaran uang ganti kerugian dan pelepasan hak atas tanah. Tahapan pembayaran kali ini dijadwalkan dua hari pada tanggal 9 dan 10 November.

“Kemarin (Selasa-red), kami membayarkan 216 bidang dari rencana semula 224 bidang. Sebab 8 pemilik lahan tidak bisa hadir. Nah, yang hari ini, kami membayarkan 230 bidang lagi, sehingga selama dua hari kami genap membayarkan ganti rugi untuk 454 bidang,” ungkapnya, Rabu (10/11/2021), di Kantor PP Desa Karangsari, Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo.

Dikatakan, pemilik tanah yang menerima ganti rugi pada pembayaran kali ini adalah Desa Guntur, Desa Limbangan dan Desa Kemiri. Pada Selasa (9/11/2021) kemarin, realisasi 216 bidang tersebut total nilainya Rp 46.645.578.401.

“Total luas 216 bidang itu sebanyak 222.294 meter persegi. Dari 224 bidang yang direncanakan kemarin retur 8 bidang. Sebabnya, 7 pemilik lahan meninggal dunia dan satu lagi berada di luar negeri,” katanya menyebutkan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Bendungan Bener, M. Yushar Yahya mengatakan, total yang terbayar sejauh ini 2.089 bidang dengan luas sekitar 315 hektar. Total nominal dari semua yang sudah terbayar senilai Rp 641 miliar.

“Saat ini, yang dalam pengajuan Surat Permohonan Pembayaran sebanyak 1.167 bidang seluas sekitar 89 hektar senilai 211 miliar,” katanya.

Lebih lanjut, dikatakan Yushar, total kebutuhan lahan untuk pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Wonosobo seluas sekitar 592 hektar. Dari lahan yang sudah terbayarkan dan dalam proses pengajuan permohonan pembayaran masih sisa lahan yang belum bebas. “Terdapat 127 bidang yang memerlukan perbaikan administrasi. Di antaranya perubahan pihak yang berhak karena yang yang bersangkutan telah meninggal. Beberapa pihak yang berhak berada di luar negeri, sehingga saat pembayaran tidak bisa hadir,” terangnya.

Selain itu, terdapat 176 bidang yang mengajukan gugatan, sampai dengan saat ini dalam proses peradilan.

“Kemudian di lokasi untuk calon pengambilan material timbunan tubuh bendungan dengan total sekitar 617 bidang dan baru terukur sebanyak 47 bidang,” sebutnya.

Sementara itu, Supratno (52), salah satu penerima ganti rugi menyampaikan, tanah miliknya yang terdampak pembangunan Bendungan Bener adalah 1 bidang dengan luas 1.233 meter persegi.

“Total ganti rugi yang didapat sekitar 229 juta rupiah. Rencana uang tersebut untuk perbaikan rumah, sisanya untuk membeli tanah di luar Jawa. Mungkin di Kalimantan untuk kebun sawit,” kata warga Desa Limbangan itu. (*)