Nekad Mancing di Rawa Jombor, Satgas Amankan Puluhan Alat Pancing
KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Kebijakan pemerintah untuk memutus rantai penularan virus Corona dengan menutup sementara kawasan obyek wisata dan meniadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan bertumpuknya warga, harus didukung dan diapresiasi. Sebab, sejak sebulan ini tren penyebaran virus Corona semakin meningkat sehingga diperlukan kesadaran masyarakat untuk mentaati imbauan itu.
Ironisnya, meski pemerintah telah menerbitkan kebijakan dan imbauan, namun di lapangan masih saja ada warga yang tidak mengindahkan atau melanggar. Untuk menegakkan kebijakan tersebut, Satgas Percepatan Penanganan Virus Corona tingkat desa dan tingkat RW yang telah dibentuk diharapkan bisa menindaklanjuti dengan harapan bisa mencegah dan mengantisipasi penyebaran wabah di lingkungannya masing-masing.
Salah satu wilayah yang telah memiliki Satgas Percepatan Penanganan Virus Corona di Kabupaten Klaten yakni Desa Krakitan Kecamatan Bayat. Keberadaan satgas tingkat desa dan tingkat RW benar-benar penting mengingat desa ini terdapat obyek wisata Rawa Jombor.
Menindaklanjuti kebijakan dan imbauan itu satgas yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, melakukan sosialisasi dan patroli di kawasan Rawa Jombor. Sebab pasca pandemi virus Corona pertengahan Maret lalu, di kawasan itu masih saja ada pendatang yang berkumpul untuk menyalurkan hobby memancing di pinggir Rawa Jombor.
Upaya yang dilakukan satgas cukup efektif karena bisa mengurangi jumlah pendatang meski di lapangan masih saja ada yang nekad memancing. Mensikapi hal itu, satgas mengambil tindakan tegas dengan mengamankan alat pancing warga yang masih nekad.
"Ada sekitar 50-an alat pancing yang kami amankan di posko. Alat pancing ini hanya kami amankan biar mereka tidak memancing lagi. Bagi pemiliknya yang nanti ingin mengambil, dipersilahkan dengan menunjukkan surat dari satgas dan menunjukkan KTP. Sekali lagi kami tegaskan bahwa alat pancing ini tidak untuk kami," kata Samsa, Koordinator lapangan kegiatan Satgas Desa Krakitan, Kamis (9/4).
Samsa menambahkan, patroli dan sosialisasi penutupan kawasan Rawa Jombor telah dilaksanakan berkali-kali. Bahkan di semua jalan masuk Rawa Jombor juga telah dipasang portal dan spanduk.
Dari hasil pendataan yang dilakukan satgas, ternyata pemancing itu pada umumnya berasal dari luar Kabupaten Klaten. Ada yang dari Boyolali, Gunungkidul, Yogyakarta, Purworejo, Solo dan lain sebagainya.
"Justru warga Krakitan tidak ada. Umumnya dari luar semua," terang pengurus BPD Krakitan yang juga pensiunan TNI itu.
Senada dikemukakan Kepala Desa Krakitan, Nurdin SE, yang juga Ketua Satgas Percepatan Penanganan Virus Corona Desa Krakitan. Menurutnya, satgas di wilayahnya terdiri dari berbagai elemen warga seperti Kokam, BPD, relawan Gurusetapa, anggota BUMDes, PKK, petugas kesehatan, perangkat desa, tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan mitra kerja Babinsa dan Babinkamtibmas.
Pengamatan di lapangan, meski pemerintah telah menerbitkan edaran penutupan obyek wisata dan di tempelkan di seluruh usaha pancingan dan warung apung, namun masih saja ada pengunjung yang memancing dengan alasan untuk menyalurkan hobby dan mencari ikan.
"Kalau saya dari Delanggu. Teman saya dua (orang) ini dari Gunungkidul," kata salah seorang pemancing kepada koranbernas.id
Rawa Jombor banyak terdapat warung apung yang selama ini dikenal tempat kuliner di atas air, usaha pancingan dan petani keramba. Pasca pandemi virus Corona yang hampir genap satu bulan ini, Pemerintah Kabupaten Klaten melalui Disbudparpora dalam surat edaran tanggal 27 Maret 2020 menutup sementara seluruh kawasan obyek wisata. Surat edaran tersebut berikut Maklumat Kapolri tanggal 19 Maret 2020 telah dipasang di seluruh usaha pancingan dan warung apung yang ada di sana. (eru)