Taat Protokol Kesehatan, Menhub Mengapresiasi Petugas Pelabuhan Tanjung Priok

Taat Protokol Kesehatan, Menhub Mengapresiasi Petugas Pelabuhan Tanjung Priok

KORANBERNAS.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengapresiasi para petugas di Pelabuhan Tanjung Priok yang telah menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

Hal tersebut disampaikan Menhub saat meninjau Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (30/10/2020) dalam rangka mengantisipasi lonjakan penumpang pada masa libur panjang dan memastikan protokol kesehatan telah diterapkan dengan baik untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus Covid-19 usai libur panjang.

"Saya mengapresiasi apa yang dilakukan petugas Syahbandar, Otoritas Pelabuhan, Pelni, Pelindo 2, TNI, Polri dan seluruh pihak terkait. Karena tanpa kerja sama ini tidak bisa terkaksana dengan baik. Saya harap jangan sampai ada yang terpapar. Saya mendoakan agar kita semua sehat dan bisa melayani dengan baik,” kata Menhub.

Saat meninjau kapal Kelud tujuan Batam, Menhub mengecek seluruh fasilitas dan memastikan semua telah diterapkan protokol kesehatan seperti penyemprotan disinfektan dan kebersihan kapal.

"Pak Presiden berpesan agar libur panjang kali ini bisa berjalan dengan baik dan lancar dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Saya sangat bahagia hari ini bahwa di tengah masyarakat libur, para petugas di pelabuhan tetap melakukan kegiatan pelayanan dengan baik. Tandanya kalian adalah putra bangsa sejati yang siap selalu melayani," ujar Menhub.

Menhub juga membagikan masker berlapis kepada para petugas dan penumpang untuk melindungi diri dari pemaparan Covid-19. Ia juga berpesan agar rutin mencuci tangan dan menjaga jarak.

"Kita membagikan masker karena salah satu simbol protokol kesehatan. Masker yang dugunakan harus masker yang berlapis supaya fungsi pertahanan terhadap virus berjalan dengan baik," jelas Menhub.

Sebagai Informasi, total jumlah penumpang berangkat untuk Kapal Pelni dari tanggal 28 Oktober 2020 hingga Jumat (30/10/2020) pukul 09.00 WIB sebanyak 446 penumpang. (*)