Pungutan Liar Masih Merajalela

Pungutan Liar Masih Merajalela

KORANBERNAS.ID, SEMARANG -- Meski pemerintah pusat dan daerah telah membentuk lembaga pemberantasan pungutan liar (pungli) namun praktik pungli masih saja merajalela di sejumlah daerah. Pungli yang terjadi di mana-mana dilakukan dengan berbagai cara.

Masih banyaknya pungli di tanah air mengundang keprihatinan banyak pihak, apalagi terjadi saat pemerintah berupaya memulihkan ekonomi akibat pandemi.

"Pungli menyebabkan nilai ekonomi menjadi tinggi, sehingga bertolak belakang dengan program pemulihan ekonomi,” kata Dedy AP, Ketua Umum Masyarakat Anti-Pungutan Liar Indonesia (MAPI) pada Forum Silaturahmi Nasional (Silatnas) Masyarakat Anti-Pungutan Liar Indonesia di Hotel Patra Semarang, Rabu (26/1/2022).

Dedy menambahkan, pungli di tanah air saat ini sudah berjamaah, dalam tanda kutip. Dia menyebut berjamaah karena ketika pelaku pungli ditangkap aparat penegak hukum (APH) hanya diberikan sanksi pembinaan saja. Alasan APH karena punglinya kecil.

Pungli yang nilainya kecil itulah, kata pria asli Kota Medan Sumatera Utara itu, yang sangat berbahaya. Apalagi yang melakukan justru APH itu sendiri.

"Sebagai contoh ada masyarakat mengaku dipungli Rp 10 ribu dan mengadu ke polsek. Aduan itu tidak digubris dengan alasan nilainya kecil. Capek mengurusi. Setelah viral di sosial media laporannya baru ditindaklanjuti," ujar Dedy.

Organisasi MAPI dibentuk pada 10 Januari 2019. MAPI bergerak tanpa dukungan dana dari manapun dan murni dari kantong pribadi anggota dan pengurus. Dalam Kiprahnya memberantas pungli di tanah air, MAPI bekerja sama dengan Satgas Saber Pungli Kementerian Polhukam.

Dewan Pengarah MAPI Irjen Pol (Purn) Widiyanto Pusoko yang hadir langsung pada acara tersebut menyatakan masyarakat punya hak berpartisipasi dalam pemberantasan pungli. MAPI sudah ada MoU dengan Satgas Saber Pungli.

"MAPI adalah organisasi yang sudah tercatat di Kemendagri dan Kemenkumham. Sudah terbentuk di 14 provinsi," jelas mantan staf ahli di Kemen Polhukam dan Satgas Saber Pungli itu.

Silatnas juga dihadiri Irjen Kementerian ATR/BPN, UPP dari sejumlah daerah di tanah air seperti Banten, Riau, Jawa Timur, Kalimantan, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Kepala BPN, kejaksaan dan polda.

Silatnas yang diwarnai acara talkshow itu dilanjutkan penyerahan penghargaan kepada UPP terbaik pemberantasan pungli. (*)