Prokes Ketat dan Berlapis, Warga Jangan Takut ke TPS

Prokes Ketat dan Berlapis, Warga Jangan Takut  ke TPS

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho S.Ant, mengatakan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020 pada Rabu (9/12/2020) besok diberlakukan protokol kesehatan yang ketat dan berlapis. Baik untuk penyelenggara atau petugas, pemilih dan kondisi Tempat Pemungutan Suara (TPS). Untuk itu, masyarakat diminta tidak takut untuk menggunakan hak suara dan memilih sesuai hati nurani.

Untuk memastikan kesiapan tersebut, Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyo SIK, Dandim 0729/Bantul Letkol (Inf) Agus Indra Gunawan, Sekda H Helmi Jamharis MM, Satpol PP dan unsur terkait  melakukan peninjauan ke beberapa desa yang menjadi tempat menyimpan logistik Pemilu, Selasa (8/12/2020).

Logistik yang berada di dalam kotak suara adalah surat suara dalam sampul dan tertanggal, tinta dan pipet, segel, alat untuk memberi tanda pilihan, sampul kertas, karet pengikat surat suara, kantong plastik, formulir C (model C hasil plano dan model C ukuran A4), tali pengikat untuk memberi tanda pilihan serta alat bantu tuna netra.

Logistik yang berada di luar kotak suara adalah tanda pengenal KPPS, petugas ketertiban TPS dan saksi. Lem, balpoin, kabel ties, spidol, stiker kotak suara, daftar pasangan calon, salinan DPT, DPPh dan DPTb.

Hari ini, Selasa (8/12/2020), logistik bergerak dari desa atau lokasi penyimpanan ke TPS, di mana Bantul memiliki 2.085 TPS.

“Kunci sukses Pilkada dalam masa pandemi adalah dalam penerapan protokol kesehatan (prokes). KPU sebagai penyelenggara telah maksimal mewujudkan pemilihan yang aman melalui penerapan prokes secara berlapis. Jadi pesan saya, masyarakat jangan takut, silahkan untuk  datang ke TPS dan gunakan hak pilih sesuai hati nurani,” kata Didik.

Disarankan agar pemilih membawa alat tulis sendiri. Kendati disediakan petugas, tapi  dalam situasi pandemi lebih baik membawa alat tulis  sendiri.

KPU, lanjut Didik, juga mengakomodir warga yang positif terinfeksi Covid-19 dan sedang menjalani isolasi. Mereka diberi kesempatan menggunakan hak pilihnya di rumah sakit dan tempat isolasi masing-masing. Akan ditempatkan petugas KPPS dengan protokol kesehatan secara ketat dan memakai APD lengkap serta telah mendapatkan persetujuan dari Gugus Covid-19. Para pasien tersebut juga dapat didampingi oleh perawat yang telah menandatangani berkas pernyataan tertentu untuk kemudian bisa menggunakan hak suaranya.

Sementara anggota Komisi A DPRD Bantul, Jumakir, mengingatkan  agar protokol kesehatan benar-benar dipatuhi dalam pelaksanaan  Pilkada ini. Penerapan protokol kesehatan dilakukan di semua lini  hingga ke TPS.

“Saya berharap masyarakat tidak takut menggunakan hak suaranya, karena dari penyelenggara juga sudah mempersiapkan segala sesuatu terkait penerapan protokol kesehatan,” katanya.

Jumakir berharap warga Bantul memilih sesuai dengan hati nurani masing-masing. (*)