PPPSRS Apartemen Malioboro City Minta Ketua DPRD Sleman Panggil Bupati

Pemanggilan itu dimaksudkan supaya bupati segera mengeluarkan diskresi perizinan SLF agar proses perizinan dapat mulai berjalan.

PPPSRS Apartemen Malioboro City Minta Ketua DPRD Sleman Panggil Bupati
Audiensi PPPSRS Apartemen Malioboro ke DPRD Kabupaten Sleman, beberapa waktu lalu. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN – Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Apartemen Malioboro City, Edi Hardiyanto, meminta Ketua DPRD Kabupaten Sleman, Haris Sugiarta, untuk memanggil Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo.

Permintaan itu disampaikan saat pengurus PPPSRS mendatangi kantor DPRD Sleman. Mereka ditemui Sekretaris Dewan mengingat wakil rakyat yang rencananya menemui pada saat yang sama ada agenda kegiatan di tempat lain. Keinginan dan harapan mereka akan disampaikan ke pimpinan dewan.

“Kami dari PPPSRS meminta kepada Ketua DPRD Sleman Haris Sugiarta harus segera memanggil Bupati Sleman dan jajarannya yang selama ini mengambil alih permasalahan ini,” ungkap Edi Hardiyanto, Ketua PPPSRS Malioboro City, Senin (16/7/2024).

Menurut dia, pemanggilan itu dimaksudkan supaya bupati segera mengeluarkan diskresi terkait perizinan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) atau pemberian kebijakan agar proses perizinan dapat mulai berjalan, mengingat kasus Malioboro City sudah sangat lama dan belum ada solusi.

Edi menyatakan, para korban sudah selama delapan tahun lebih menantikan Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHM SRS) yang sampai saat ini belum terealisasi.

Cepat dan solutif

“Pemkab Sleman seharusnya bertindak cepat dan solutif dalam mengatasi permasalahan ini agar tidak berbelit belit dan terlalu lama. Kami melihat pihak pemkab masih berkutat pada satu titik permasalahan dan seharusnya pihak Pemkab Sleman mengundang ahli yang berkompeten dalam bidangnya dan independen sehingga dapat dijadikan pijakan dalam melangkah,” kata Edi Hardiyanto.

Seharusnya, lanjut dia, dari dulu ada komunikasi dengan pihak kementerian terkait dalam permasalahan ini sehingga Pemkab Sleman dapat menjadi penengah yang bijak dan tidak berpihak.

Semua harus memakai data otentik dan pendapat saksi ahli yang berkompeten dalam bidangnya, karena jika tidak, maka akan dapat menimbulkan asumsi yang tidak baik ke para korban dan masyarakat.

“Kami dari PPPSRS meminta kepada wakil rakyat kita yang terhormat untuk segera memanggil Bupati dan Pemkab Sleman dalam permasalahan ini agar ada segera solusi terbaik, karena di sini banyak masyarakat yang menjadi korban yang belum menerima SHM SRS,” kata Edi.

Sedangkan perizinan SLF sebagai pintu masuk ke tahap selanjutnya sudah sangat jelas. Hal-hal ini seharusnya Pemkab Sleman jeli dan teliti, harus mengedepankan kepentingan para korban atau konsumen. Di sini negara harus hadir memberikan solusi mengingat perlu adanya peran penting pemerintah daerah untuk memberikan solusi dan perlindungan terhadap konsumen,” tambahnya.

Kurang serius

Edi melihat pihak Pemkab Sleman sepertinya belum terlalu matang menguasai kasus ini dan kurang serius menangani permasalahan yang sudah cukup lama, apalagi apartemen itu berada di lokasi jalur nasional.

“Di sini kami berharap DPRD Sleman harus tegas dan harus berpihak pada kepentingan umum atau masyarakat. Sudah sangat jelas ada banyak yang dilakukan pemda yang tidak berpihak pada kepentingan masyarakat masih belum serius dan fokus,” kata dia.

PPPSRS, lanjut dia, siap apabila diminta membuka data dan kalau perlu tim dari Kejaksaan dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dilibatkan, agar semua transparan.

“Pemkab Sleman harus transparan dan bertindak berani sesuai kewenangannya dan jangan hanya berada di zona aman dan nyaman karena dalam kasus ini perlu adanya kebijakan khusus sebagai solusi agar proses SLF, pertelaan dan penerbitan SHM SRS dapat berjalan,” pintanya.

Sekretaris PPPSRS, Budijono, menambahkan Apartemen Malioboro City merupakan suatu permasalahan yang abnormal. Sudah seharus ada kebijakan dan kekhususan dalam penanganannya, jangan sampai ada keberpihakan.

“Kami akan kawal dan kami mohon agar wakil rakyat kita DPRD Sleman harus berani dan bertindak bersikap tegas. Jika tidak, kami akan menyampaikan aspirasi kami ke DPR RI demi mendapatkan keadilan,” kata Budijono, Sekretaris PPPSRS. (*)