Polsek Karangsambung Mengamankan 24 Anak di Bawah Umur, Diduga akan Tawuran

Polres Kebumen tidak akan menoleransi kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Polsek Karangsambung Mengamankan 24 Anak di Bawah Umur, Diduga akan Tawuran
Sekelompok remaja yang diduga akan tawuran mendapatkan pembinaan. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Polsek Karangsambung Polres Kebumen, Minggu (5/10/2025) dini hari, mengamankan 24 anak di bawah umur yang diduga akan melakukan aksi tawuran. Mereka ditemukan sedang berkumpul di Desa Langse jalan kabupaten arah Kebumen - Karangsambung.

Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Wakapolres Kompol Faris Budiman menyatakan benar peristiwa itu. Langkah cepat anggota di lapangan berhasil menggagalkan potensi bentrok antar kelompok remaja yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Begitu menerima laporan dari warga, personel Polsek Karangsambung menuju lokasi dan mendapati sekelompok anak muda yang berkumpul pada dini hari. Dari hasil pemeriksaan awal, mereka diduga hendak melakukan aksi tawuran,” ujar Faris, Minggu (5/10/2025).

Operasi pengamanan dipimpin Kapolsek Karangsambung Iptu Fuad Inayah bersama enam personel lainnya. Petugas mengamankan seluruh anak ke Mapolsek Karangsambung untuk didata dan diberikan pembinaan.

Masih SD

Dari hasil pendataan, anak-anak yang diamankan masih berstatus pelajar, sebagian bahkan masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Polisi tidak menemukan senjata tajam, namun mengindikasikan adanya ajakan tawuran yang tersebar melalui sosial media.

“Langkah awal yang kami lakukan adalah pendataan identitas, pemanggilan orang tua, serta pemberian surat wajib lapor kepada anak-anak tersebut. Semua proses dilakukan secara persuasif dan humanis,” kata Faris.

Polsek Karangsambung menjadwalkan pembinaan lanjutan, Senin (6/10/2025), melibatkan sekolah dan orang tua. Upaya ini menjadi bagian dari pendekatan preventif agar kejadian serupa tidak terulang.

Menurut Faris, kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka, khususnya dalam penggunaan media sosial.

Kenakalan remaja

“Kami mengimbau para orang tua dan pihak sekolah untuk lebih aktif melakukan pengawasan. Polres Kebumen terus memperkuat patroli dan kegiatan preemtif guna menekan potensi kenakalan remaja,” ujar Faris

Dia menegaskan, Polres Kebumen tidak akan menoleransi kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Terhadap pelaku di bawah umur, langkah pembinaan tetap menjadi prioritas utama.

Seluruh anak yang diamankan telah dipulangkan ke orang tua masing-masing setelah menjalani proses pembinaan. Kegiatan berlangsung aman dan kondusif tanpa adanya tindakan kekerasan. (*)