Polres Kulonprogo Memastikan Outlet Miras Tidak Beroperasi Lagi

Kapolres Kulonprogo AKBP Wilson Bugner F Pasaribu berharap masyarakat jangan pernah bosan menyampaikan saran, kritik dan masukan demi terwujudnya Kamtibmas.

Polres Kulonprogo Memastikan Outlet Miras Tidak Beroperasi Lagi
Tim gabungan memasang garis polisi sebagai tanda tidak beroperasi lagi toko penjual miras di wilayah Kulonprogo. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KULONPROGO -- Tim Patroli gabungan bersama-sama melaksanakan patroli dengan melakukan pengecekan dan razia setiap titik-titik rawan konsumsi dan penjual minuman keras (miras) di wilayah Kulonprogo.

Petugas mendatangi outlet miras di tiga lokasi yang terpantau tutup total. Police line masih tersegel rapi. Tiga lokasi itu adalah wilayah Temon, Wates dan Sentolo.

Kegiatan ini untuk memastikan kembali bahwa outlet tersebut sudah tidak beroperasi lagi setelah dilaksanakan razia sebelumnya, Kamis (31/10/2024).

Polres Kulonprogo melaksanakan razia miras sejak awal September 2024. Setelah menuai hasil mengamankan miras pabrikan berbagai merk ribuan botol serta miras oplosan, barang bukti itu dimusnahkan bersama Forkopimda, pimpinan ormas NU dan Muhammadiyah serta perwakilan pimpinan ponpes.

Pemusnahan barang bukti miras ribuan botol tersebut telah dilaksanakan Selasa (22/10/2204) silam. Dalam giat pemusnahan tersebut perwakilan institusi, komunitas dan kelompok berkomitmen secara bersama-sama memberantas peredaran miras.

Patroli skala besar

Sebagai wujud  konsistensi dan komitmen tersebut, Polres Kulonprogo secara berkelanjutan dan serentak melaksanakan patroli gabungan skala besar. Personel Polres dan Polsek  jajaran  mendatangi tempat-tempat yang diindikasi sebagai lokasi transaksi miras.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kulonprogo, Iptu Andreana Yusuf dan melibatkan gabungan personel dari Sat Reskrim, Sat Samapta, Sat Intelkam, serta tim dari Satpol PP Kabupaten Kulonprogo.

Patroli juga didukung oleh beberapa tokoh masyarakat setempat, sebagai wujud kolaborasi dalam menjaga ketertiban dan keamanan.

Kegiatan Patroli Rutin Yang Ditingkatkan (KRYT) dan razia dilakukan sebagai respons informasi yang disampaikan masyarakat mengenai adanya dugaan peredaran miras di beberapa outlet, termasuk penjualan minuman keras.

Kasat Reskrim Polres Kulonprogo, Iptu Andreana Yusuf, menyatakan operasi kali ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kulonprogo, terlebih menjelang Pilkada 2024.

Lingkungan aman

"Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di Kulonprogo.  Kehadiran Satpol PP dan tokoh masyarakat dalam kegiatan ini menunjukkan pentingnya sinergi menjaga keamanan bersama dan dalam menegakkan Perda 1 Tahun 2007 yang diubah dengan Perda 11 tahun 2008 tentang Minuman Beralkohol," ujarnya.

Para tokoh masyarakat mengapresiasi langkah tegas Polres Kulonprogo dan Satpol PP menjaga keamanan wilayah. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala agar lingkungan tetap kondusif. Patroli gabungan berlangsung tertib sehingga menciptakan suasana aman bagi masyarakat.

Terpisah, Kapolres Kulonprogo AKBP Wilson Bugner F Pasaribu berharap masyarakat jangan pernah bosan berperan sebagai balance system yang selalu mengontrol dan menyampaikan saran, kritik dan masukan demi terwujudnya Kamtibmas di wilayah Kulonprogo.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi memberikan masukan dan informasi terkait peredaran miras di wilayah Kulonprogo. Polri menindaklanjuti masukan tersebut dengan melakukan razia miras dan telah memusnahkan barang buktinya," ujar AKBP Wilson Bugner.

Dengan kolaborasi yang semua elemen masyarakat diharapkan wilayah Kulonprogo aman dan kondusif. Investasi keamanan yang berkelanjutan sangat diperlukan demi terciptanya iklim investasi perekonomian yang baik menuju kesejahteraan masyarakat. (*)