Buta Oleh Cinta, Perempuan Ini Menjadi Korban Kakek Berkaos Polisi

Buta Oleh Cinta, Perempuan Ini Menjadi Korban Kakek Berkaos Polisi

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA--Seorang wanita berinisial F melaporkan penipuan yang dilakukan oknum polisi gadungan kepada aparat kepolisian. Akibat ulah pelaku berinisial R, warga Kalurahan Margodadi, Kapanewon Seyegan, Kabupaten Sleman tersebut, mengalami kerugian jutaan rupiah.

Dalam jumpa pers yang berlangsung, Selasa (9/3/2021) siang, Kapolsek Mlati Kompol Haryanto menyebutkan, karena dibutakan perasaan cintanya terhadap R, korban rela meminjamkan sejumlah uang. Ia bahkan rela berhubungan layaknya suami istri dengan pelaku.

“Bisa dikatakan kalau ini kerugian njaba-njero (tertipu luar dalam-red). Ini karena korban dan pelaku pernah berhubungan badan juga,” ujar Haryanto.

Polisi gadungan berusia 50 tahun sejatinya hanya berusaha mengincar korban dan menguras hartanya. Haryanto menyebutkan, dari pengakuan tersangka saat diinvestigasi, pelaku kerap meminta sejumlah uang kepada korban F.

“Ya kalau ditotal sekitar 5,5 juta. Belum permintaan yang lain. Korban juga dijanjikan menikah,” terang Kapolsek Mlati.

Kompol Haryanto menerangkan, dalam aksinya pelaku menggunakan kedok anggota polisi demi memikat korban. Setelah terpedaya, korban diminta menuruti sejumlah permintaan tersangka.

“Pelaku adalah warga Margodadi, Kapanewon Seyegan, Sleman. Dalam kesehariannya dia bekerja sebagai buruh harian lepas,” ungkapnya.

Kanit Reskrim Polsek Mlati, Iptu Dwi Noor Cahyanto mengatakan, kronologi penipuan berawal dari pertemanan keduanya di dunia maya pada Desember tahun lalu. Lewat media sosial facebook, pelaku dan korban akhirnya sepakat untuk bertemu secara langsung di Kaliurang pada Januari 2021.

“Ketika bertemu, pelaku mengaku sebagai anggota Reserse Polres Kulonprogo berpangkat Aiptu dan belum menikah. Tersangka juga memakai kaos bertuliskan polisi,” terang Dwi Noor Cahyanto.

Korban Banyak

Korban yang sedang dimabuk cinta itu akhirnya luluh, dan menuruti ajakan sang polisi gadungan melakukan hubungan badan karena pelaku berjanji akan menikahinya. Tak sampai di situ saja, pelaku juga sempat meminjam uang korban dengan alasan ada temannya yang sakit keras.

“Uang akan digunakan pelaku untuk menolong temannya yang sedang sakit,”ujar Kanit Reskrim Polsek Mlati.

Namun, sepandai-pandainya pelaku beraksi, akhirnya terbongkar jua. Kedok pelaku terkuak setelah tersebar informasi dari grup WhatsApp, warga Sendangadi, Mlati tentang aksi pelaku mendekati wanita selain korban.

“Ternyata, pelaku ini juga mendekati wanita lain yang merupakan tetangga korban,” tambahnya.

Mengetahui informasi itu, korban kemudian melaporkan pria yang dikencaninya ke Mapolsek Mlati guna penyelidikan lebih lanjut. Aparat kepolisian akhirnya berhasil membekuk pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dwi Noor Cahyono menyatakan, berdasarkan keterangan pelaku, tersangka R telah melakukan penipuan dengan modus yang sama. Setidaknya ada empat korban wanita di wilayah Bantul, Kota Yogyakarta dan Sleman yang menjadi korbannya.

“Kerugian korban bervariasi, antara 1 sampai 5 juta. Modusnya sama, yakni dengan mengaku sebagai anggota polisi dan pada mulanya berkenalan melalui media sosial facebook,” tandasnya.

Menariknya, hasil kejahatan yang diperoleh tersangka digunakan demi memenuhi kebutuhan keluarganya. Di antaranya membiayai keseharian lima orang anaknya dan dua orang cucunya.

Tersangka R, kepada awak media mengaku sudah melakukan penipuan dalam kurun waktu setahun terakhir. Akibat perbuatannya, pelaku lantas dijerat pasal 378 juncto pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

“Saya awalnya tidak ada niat untuk melakukan penipuan. Saya menyesal. Saya beli kaos polisi itu di koperasi di daerah Depok Sleman,” sesal tersangka. (*)