Polisi Gerebek Pabrik Minuman Keras Palsu Setelah Lima Tahun Beroperasi

Polisi Gerebek Pabrik Minuman Keras Palsu Setelah Lima Tahun Beroperasi

KORANBERNAS.ID, KKEBUMEN--Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kebumen, Senin (3/4/2023) menggerebek pabrik minuman keras (Miras) palsu di Desa Karangjambu, Kecamatan Sruweng, Kebumen. Pemilik pabrik YH (53), berhasil meloloskan diri, ditetapkan berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin menjelaskan, penggerebekan bermula dari keterangan sales miras yang ditangkap jajaran Satreskrim dalam kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran miras.

Berbekal informasi dari sales miras palsu, polisi mendapatkan gudang sekaligus pabrik peracik minimum keras ilegal yang dijalani oleh YH.

“Saat kita gerebek, seperti yang telah disaksikan bersama, kita dapatkan barang bukti untuk meracik minuman keras yang diduga ilegal,” kata Burhanuddin didampingi Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Kepala Satreskrim Polres Kebumen AKP Kadek Pande AW.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti , diantaranya miras jenis anggur berbagai merk, alat pres tutup botol, lembaran pita cukai yang diduga palsu, kertas merk miras, alkohol murni, glukosa cair, pewarna makanan, hingga rempah-rempah.

“Kurang lebih pabrik telah beroperasi selama 5 tahun. Akhirnya hari ini berhasil kita bongkar,” kata Burhanuddin.

Miras palsu produksi YH, diduga diedarkan di Kebumen hingga ke luar daerah.

Saat dilakukan penggerebekan, tempat produksi tidak higienis. Banyak sampah berserakan, hingga bau menyengat di dalam gudang produksi yang lembab.

Sepintas jika dilihat, minuman palsu tersebut mirip dengan asli. YH membuat kemasan dan rasa semirip mungkin dengan miras yang asli.

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengapresiasi keberhasilan Polres Kebumen, sekaligus mengungkapkan keprihatinannya atas kasus tersebut, di Kebumen dijumpai pabrik peracik miras ilegal.

“Mudah-mudahan tidak ada kasus seperti ini lagi di Kebumen,” kata Arif Sugiyanto.

Seorang warga yang rumahnya persis di depan rumah YH, menyangka YH masih meracik miras, karena beberapa tahun lalu juga pernah tersandung kasus yang sama. Ia bersama warga lainnya mengira gudang yang dilakukan penggerebekan adalah rumah kosong.

“Setahu saya ini rumah kosong. Dia orangnya sangat pendiam. Kalau rumah tinggal aslinya kan sekitar tiga rumah dari sini,” kata Edwi.

Ia memergoki YH membawa barang mirip jerigen putih. Saat ditanya, jawabnya adalah parfum dagangannya. (*)