PKL dan Jasa Permainan Anak Memanfaatkan Alun-alun untuk Cari Nafkah
Mereka menggunakan area kosong sisi barat, selatan dan timur untuk membuka usaha.
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Puluhan pedagang kaki lima (PKL) dan jasa permainan anak memanfaatkan area dalam Alun-alun Pancasila Kebumen sebagai tempat usaha dan mencari nafkah.
Padahal, pada awal dioperasikan pasca-revitalisasi, akhir tahun 2024, Pemkab Kebumen melarang area itu sebagai tempat usaha kecuali di dalam Pusat Kuliner Kapal Mendoan. Area Alun-alun Pancasila bersih dari PKL.
Pengamatan koranbernas.id, Sabtu (3/1/2026), menunjukkan jumlah PKL dan usaha jasa di tempat itu bertambah dibandingkan pekan lalu. Mereka menggunakan area kosong sisi barat, selatan dan timur untuk membuka usaha. Mulai dari mulai berjualan minuman, jajanan, sepatu, jasa berbagai permainan anak.
Di tengah semakin banyaknya jumlah PKL dan jasa permainan anak, tidak terlihat petugas Satpol PP Kebumen berada di tempat itu. Ketika jumlah PKL belum banyak, jasa permainan anak belum ada, petugas terlihat di tempat itu.
Dilarang berjualan
Mereka dipindahkan dengan cara yang halus dan sopan. Petugas memberitahu, area itu dilarang untuk berdagang. Dengan cara itu, PKL meninggalkan area tersebut.
Dikhawatirkan area itu menjadi tidak lagi tertata karena sampah yang dihasilkan pengunjung konsumen PKL dan gerobak PKL sepertinya tidak dikelola dengan baik.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan UKM dan Koperasi Kebumen Haryono Wahyudi yang dikonfirmasi koranbernas.id menjelaskan ada kebijakan PKL yang terdata boleh memanfaatkan area parkir untuk tempat usaha PKL yang terdaftar pada hari tertentu. "Jumlah PKL terdaftar 120 orang," kata Haryono Wahyudi.
Mereka hanya dibolehkan menggunakan area parkir di dalam pada Sabtu sore dan Minggu sore. "Ini bukan diskresi bupati," kata Haryono Wahyudi.
Nanang W Hartono
