Pimpin Gelar Apel Siaga Amarta, Bupati Sleman Ingatkan Usia Rentan Remaja

Pimpin Gelar Apel Siaga Amarta, Bupati Sleman Ingatkan Usia Rentan Remaja

KORANBERNAS.ID, SLEMAN--Sebagai wujud komitmen dalam menanggulangi kejahatan jalanan, Pemkab Sleman menggelar Apel Siaga Sleman Amarta (Aman, Tertib dan Terkendali), Senin (10/4/2023), di Lapangan Pemda Sleman. Apel ini diadakan melalui kolaborasi berbagai pihak terkait, baik jajaran Forkopimda, seluruh perangkat daerah, pelajar, organisasi kepemudaan maupun organisasi kemasyarakatan. Apel dipimpin langsung oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo.

Bupati Kustini mengatakan, bahwa berbagai permasalahan remaja harus diatasi dan diantisipasi agar tidak mengarah pada kenakalan remaja maupun bentuk aktivitas negatif lainnya.

Dikatakan masa remaja menjadi masa yang rentan karena menjadi momen untuk mencari jati diri, serta pengakuan lingkungan, sehingga masih sangat mudah terpengaruh oleh faktor-faktor eksternal.

“Oleh karena itu diperlukan langkah bersama dan strategi yang tepat dalam mengarahkan para remaja di Kabupaten Sleman khususnya untuk dapat mengisi masa–masa remaja dengan berbagai aktivitas positif,” ucapnya.

Diungkapkan Kustini, bahwa dalam cerita pewayangan, Amarta merupakan sebuah kerajaan keluarga Pandawa yang aman, nyaman serta penuh kedamaian. Maka dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Kabupaten Sleman akan menjadi tempat yang aman, nyaman dan damai bagi seluruh masyarakat termasuk bagi para generasi muda.

Menurut data Dinas Dukcapil Sleman, pada Semester II Tahun 2022, jumlah penduduk usia remaja mencapai 21,82 persen dari jumlah penduduk Sleman. Merujuk pada data ini, menurut Kustini penduduk usia remaja di Kabupaten Sleman merupakan potensi yang besar yang bisa diarahkan dan difasilitasi dengan baik agar tercipta generasi muda yang berkualitas dan berdaya saing.

"Oleh karena itu melalui apel Amarta ini saya berharap akan terbangun komitmen seluruh stakeholder, terutama dari para generasi muda di Kabupaten Sleman, untuk melindungi masa depannya, dan bersama-sama mencegah kejahatan jalanan, serta tindakan lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkas Kustini. (*)