PHRI Bicara, Perda Kawasan Tanpa Rokok Menghambat Pengembangan Pariwisata

PHRI Bicara, Perda Kawasan Tanpa Rokok Menghambat Pengembangan Pariwisata
Ketua BPD PHRI DIY Dedy Pranowo memberi sambutan Syawalan di Kulonprogo, Selasa (17/5/.2023). (anung marganto/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, KULONPROGO – Jajaran Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) angkat bicara soal keberadaan Peraturan Daerah (Perda) No 5 Tahun 2014  tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), yang dinilai menghambat pengembangan sektor pariwisata.

Penilaian itu disampaikan Ketua Badan Pengurus Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPC PHRI) Kulonprogo yang berkecimpung di Event Organizer (EO), R H Sumantoyo.

Pada acara Syawalan PHRI di Puncak Saka Kalurahan Giripurwo Kapanewon Girimulyo Kulonprogo, Sumantoyo kepada koranbernas.id, Selasa (16/5/2023), mengungkapan event-event pariwisata maupun papan reklame sangat mendukung kelangsungan pariwisata baik destinasi maupun akomodasi.

“Produk rokok merupakan salah satu primadona Corporate Social Responsibility (CSR) bagi kemajuan pariwisata. Event-event yang digelar oleh produk rokok tersebut sangat mendukung bagi kemajuan pariwisata di daerah,” ungkap Sumantoyo.

Lebih lanjut dia menjelaskan, di Kabupaten Purworejo maupun Bantul terpasang papan reklame yang besar dari produk rokok tersebut sehingga memberikan masukan yang sangat besar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Untuk mencari sponsor pada sebuah event di Kulonprogo dana Rp 60 juta sangatlah sulit. Di sini, semua event lari ke Bank BPD DIY Cabang Wates, akan tetapi CSR-nya sangat terbatas. Produk rokok yang tentu bisa mengakomodirnya,” jelas Sumantoyo.

Menurut dia, infrastruktur destinasi unggulan Kulonprogo yakni Pantai Glagah Indah juga masih sangat memprihatinkan. Jalan maupun fasilitas umum (fasum) sangatlah minim.

“Dari tahun 2008 sampai sekarang jalan di seputar Pantai Glagah sampai dengan Congot sudah dibebaskan tapi masih belum ada perbaikan. Seharusnya instansi terkait memperhatikan permasalahan mendasar tersebut,” tambahnya.

Sumantoyo menegaskan dari informasi Ketua DPRD Kulonprogo tahun ini jalan tersebut segera diperbaiki. Baginya, sumber daya perbaikan jalan tersebut tidak masalah, baik dari APBN maupun APBD Kulonprogo.

“Bukti bahwa Pantai Glagah masih sebagai primadona yakni pada hari Minggu (14/5/2023) mendapatkan pengunjung sekitar 6.700-an sedangkan di Waduk Sermo pada saat bersamaan dilaksanakan Menoreh Festival dengan pengunjung yang membeludak saat ditanya jumlah pengunjungnya sekitar 1.600-an,” tegas Sumantoyo.

Sumantoyo mengimbau Pemkab Kulonprogo meniru program Kemenparekraf ada destinasi super prioritas. Untuk destinasi yang menjadi super prioritas tersebut menjadi kewenangan dari stakeholder terkait.

“Dari hasil survei BPC PHRI Kulonprogo sampai saat ini Pantai Glagah masih menjadi primadona. Obyek pariwisata Kulonprogo masih menjadi ampiran belum menjadi tujuan. Hal ini menjadi tugas kita bersama untuk membenahinya,”kata Sumantoyo.

Ketua BPC PHRI Kulonprogo RH Sumantoyo saat syawalan di Puncak Saka Kulonprogo. (anung marganto/koranbernas.id)

Ketua BPD PHRI DIY Dedy Pranowo mengatakan keberadaan Yogyakarta International Airport (YIA) menjadi salah satu modal untuk mengembangkan pariwisata di DIY.

Di Sekitarnya sudah terbangun hotel cukup megah yakni Dafam Signature, Novotel & Ibis, Cordia maupun hotel kecil yang sangat representatif bagi wisatawan.

“Liburan masa lebaran tahun 2023 baik di Kota Jogja maupun Sleman mengalami penurunan karena adanya penyebaran wisatawan di Kulonprogo, Gunungkidul, Bantul. Tugas PHRI adalah memperbesar kue yakni dengan promosi secara bersama-sama,” kata Dedy.

Dedy menambahkan BPD PHRI DIY bekerja sama dengan BPC PHRI Sleman sudah mengadakan table top tiga kali yaitu di Bandung, Malang, Bali dan yang akan datang di Jakarta.

“Guyub sesarengan merupakan tagline PHRI DIY agar kebersamaan bersama BPC PHRI se-DIY dapat memperkuat pariwisata di DIY,” kata Dedy.

Ketua DPRD Kulonprogo Akhid Nuryati mengakui sudah banyak kalangan, lembaga maupun komunitas mengkritisi Perda KTR. Yang menjadi masalah yakni tidak ada yang berani masuk sistem ke dewan secara terang-terangan mengatasnamakan lembaga di Kulonprogo.

“Untuk menindaklanjuti usulan tersebut perlu ada sebuah lembaga ataupun komunitas yang mengusulkan revisi Perda KTR tersebut. Dewan mendapatkan surat dari komunitas akan tetapi yang bukan dari Kulonprogo, jika usulan tersebut misalnya dari BPC PHRI Kulonprogo maka segera kita tindak lanjuti,” kata Akhid Nuryati.

Akhid memberikan apresiasi acara syawalan dihadiri pemangku kebijakan pariwisata Kulonprogo. “Kenapa kami apresiasi,  pertama, dalam ajang Food Festival di Sermo itu yang diapresiasi Organisasi Perangkat Daera (OPD) hanya Bu Iffah Mufidati. Karena setiap kegiatan UMKM-nya naik kelas. Padahal Pemkab Kulonprogo menetapkan sektor pariwisata itu sebagai pengganti akibat dampak Covid-19,” kata Akhid.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Koperasi UMKM Iffah Mufidati, Kiai Imron Ali, Ketua Kadin Kulonprogo H. Kuswadi, Ketua Gapensi Agung Setyawan, Ketua BPC PHRI Sleman Joko Paromo, Ketua BPC PHRI Gunungkidul Sunyata, Ketua BPC PHRI Bantul Y Hendra Dwi Utomo, Pengurus BPC HIPMI Kulonprogo, Stakeholder Relation Manager YIA, Ike Yutiane P. (*)