Petugas Temukan Kendaraan dan STNK Tidak Sesuai

Petugas Temukan Kendaraan dan STNK Tidak Sesuai

KORANBERNAS.ID, SLEMAN--Dalam rangka persiapan perayaan Natal dan Tahun Baru 2020, petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan Sleman, Polres Sleman dan BNNK melakukan ram check (pengecekan kendaraan) bus antar provinsi di Terminal Jombor, Kamis (19/12/2019).

Dalam kegiatan yang melibatkan berbagai unsur ini, pemeriksaan tidak hanya dilakukan untuk kelayakan kendaraan, tapi juga meliputi surat kelengkapan kendaraan dan sopir, serta pemeriksaan kesiapan pengemudi agar terhidar dari pengaruh narkoba dengan dilakukan tes urine.

Kepala Dishub Kabupaten Sleman, Mardiyana menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan operasi gabungan yang bertujuan untuk mempersiapkan agar lalu lintas di DIY, khususnya wilayah Kabupaten Sleman, tidak mendapat hambatan menjelang Natal dan Tahun Baru.

“Kegiatan ini kita lakukan bersama untuk mempersiapkan lalu lintas di DIY khususnya Sleman tidak terjadi hambatan bagi para pemudik. Kami lakukan pemeriksaan baik secara administrasi maupun teknis,” katanya.

Mardiyana juga menjelaskan, pemeriksaan secara teknis dalam kegiatan tersebut meliputi alat-alat yang penting yaitu lampu, ban kendaraan, rem, serta kelengkapan peralatan bongkar pasang sebagai antisipasi.

Sampai pukul 14.00 WIB, lebih dari 7 bus telah diperiksa beserta pengemudinya.

Dari pemeriksaan sementara, seluruh kendaraan dinyatakan baik. Sementara untuk hasil tes urine, seluruh pengemudi dinyatakan negatif dari narkoba atau obat-obatan terlarang.

Kanit Dikyasa Satlantas Polres Sleman, Gembong Widodo menuturkan, bahwa dalam pemeriksaan surat kelengkapan, pihaknya menemukan satu kendaraan dengan kelengkapan STNK yang tidak sesuai. Berdasarkan temuan tersebut, pihaknya melakukan tilang sesuai prosedurnya. (SM)