Petugas Amankan 80 Tabung Gas Subsidi

Petugas Amankan 80 Tabung Gas Subsidi

KORANBERNAS.ID -- Pemerintah Kabupaten Sleman bersama Pertamina Cabang Yogyakarta kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) penyalahgunaan gas bersubsidi, Rabu (18/9/2019).

Kali ini, sidak dilakukan di sepanjang Jalan Kaliurang dengan menyasar usaha rumah makan yang bukan kategori usaha mikro atau sudah bermodal besar.

Petugas berhasil mengamankan sebanyak 80 tabung gas bersubsidi (gas ukuran 3 kg) dari lima rumah makan di sepanjang Jalan Kaliurang.

Sales Executive LPG VI Pertamina Cabang Yogyakarta, Ali Akbar Felayati, mengatakan langkah yang dilakukan Pertamina bersama Pemerintah Kabupaten Sleman merupakan upaya untuk mengedukasi masyarakat terkait pemanfaatan elpiji bersubdi.

“Sebenarnya ini program rutin untuk memberikan edukasi supaya masyarakat mengetahui gas 3 kg itu digunakan untuk siapa,  karena ada yang berhak dan tidak berhak menggunakan elpiji bersubsidi,” katanya.

Pengguna elpiji bersusidi adalah masyarakat dalam kategori tidak mampu (miskin) serta usaha mikro.

Menurut Ali, penyalahgunaan gas bersubsidi oleh beberapa usaha rumah makan kategori non-mikro dapat mengurangi alokasi yang disediakan Pemerintah Kabupaten Sleman.

Inilah salah satu faktor terjadinya kelangkaan dan distribusi yang tidak tepat sasaran.

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Emmy Retnosasi, menambahkan seluruh tabung gas bersubsidi yang diamankan saat itu juga langsung ditukar.

Setiap dua tabung elpiji bersubsidi ditukar satu tabung 5,5 kg non-subsidi (brightgas).

Menurut Emmy, selama ini Pemerintah Kabupaten Sleman bekerja sama dengan Pertamina terus berupaya mengawasi distribusi gas bersubsidi, termasuk menindak agen maupun pangkalan yang nakal. (sol)