Pertamina Tak Ingin Kelancaran Proyek Strategis Terganggu

Pertamina Tak Ingin Kelancaran Proyek Strategis Terganggu

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA—PT Pertamina (Persero) ingin memastikan semua proyek strategis dapat berjalan lancar tanpa terganggu. Sebab kelancaran proyek strategis, akan mendukung amanat Pertamina guna memastikan ketahanan energi melalui 4A+1S yaitu Availibility, Accesibility, Affordibility, Acceptability dan Sustainability. Amanat ini, mengharuskan Pertamina dapat memastikan tersedianya energi untuk masyarakat Indonesia dan bahkan sampai ke pelosok.

Untuk menjaga kelancaran proyek strategis nasional yang sedang dan akan dijalankan inilah, Pertamina membangun kolaborasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia. Kolaborasi strategis ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding/Nota Kesepahaman (MoU) antara Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, dan Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanudin, bertempat di Jakarta pada Rabu (25/11/2020).

Dalam rilisnya, pihak Pertamina mengatakan, penandatanganan MoU ini juga diikuti oleh para Pejabat Unit Operasi Pertamina (General Manager) dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di seluruh Indonesia secara daring. Hadir juga Dewan Komisaris Pertamina serta perwakilan dari Kementerian BUMN RI.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menegaskan, amanat yang diberikan kepada Pertamina bukan hal yang ringan. Dalam menjalanan tugas ini, banyak tantangan dihadapi.

“Untuk menghadirkan kemandirian dan ketahanan energi nasional, kami membutuhkan dukungan dari para stakeholder dan juga seluruh masyarakat. Begitu banyak project bahkan project sangat besar berskala nasional tengah kami jalani untuk mewujudkan tujuan mulia tersebut. Untuk itulah kami terus berupaya bekerjasama dan berkolaborasi dengan para stakeholder untuk mendukung,” ujar Nicke.

Menurut Nicke, melalui kerjasama ini Pertamina akan mendapatkan dukungan penuh dari Kejaksaaan RI dalam menuntaskan proyek strategis nasional. Kerjasama dan kolaborasi yang selama ini telah terjalin dengan sangat baik, dapat lebih mempererat kedua belah pihak dalam membangun sinergi yang lebih kokoh lagi.

“Besar harapan saya agar kerjasama ini juga dapat menguatkan aspek good corporate governance pada bisnis Pertamina secara keseluruhan,” imbuh Nicke.

Nicke menambahkan, kolaborasi Pertamina dengan Kejaksaan RI tidak hanya dilakukan di pusat saja, melainkan akan diturunkan hingga Perjanjian Kerjasama (PKS) yang akan ditandatangani para Direksi Pertamina dengan Jaksa Agung Muda, serta para Executive GM/GM Pertamina di unit operasi dengan para Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh wilayah Indonesia.

Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanudin menyampaikan, jajarannya di seluruh wilayah Indonesia siap membantu dalam pendampingan hukum, serta pendampingan SDM.

“Kami berharap penandatanganan ini dapat di implementasikan dengan baik dan berharap hubungan Pertamina dengan Kejaksaan RI dapat berjalan dengan baik dan saling mendukung, terutama dalam penjagaan proyek strategis nasional,” pungkasnya

Dijelaskan, perjanjian kerjasama sebagai turunan dari MoU ini akan mengcover lima bidang. Selain Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan lingkup kerja sama pemberian pendapat hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain, juga Bidang Intelijen dengan lingkup kerja sama dukungan pengamanan proyek pembangunan strategis dan/atau percepatan investasi Pertamina, baik di dalam maupun luar negeri dan penelusuran aset baik di dalam maupun luar negeri.

Selain itu, kerjasama ini juga menjadi paying bagi Bidang Pemulihan Aset Perusahaan dengan lingkup kerja sama pemulihan aset terkait tindak pidana dan/atau aset lainnya serta pemulihan aset Pertamina yang dikuasai oleh pihak ketiga secara melawan hukum.

Sedangkan kerjasama untuk Bidang Tindak Pidana Umum akan mencakup kerja sama pertukaran data, informasi, keahlian, serta sarana dan prasarana dalam pelaksanaan penegakan hukum dan penguatan kelembagaan. Serta Bidang Pendidikan dan Pelatihan dengan lingkup kerja sama penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan terkait pengembangan dan peningkatan SDM, pengembangan kualitas pengelolaan lembaga pendidikan dan pelatihan, serta pemanfaatan sarana dan prasarana pendidikan dan pelatihan.

Pjs Unit Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Regional Jawa Bagian Tengah, Arya Yusa Dwicandra mengungkapkan, sebagai salah satu unit operasi di bidang pemasaran yang mengelola pendistribusian dan pemerataan energi kepada masyarakat di wilayah provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta melalui produk dan layanan seperti bahan bakar minyak (BBM), gas LPG, Avtur, Petrokimia, Pertashop dan seterusnya.

“Dengan adanya kerja sama ini, proses bisnis dan operasional kami, khususnya di Regional Jawa Bagian Tengah akan semakin lancar dan optimal,” tutup Arya. (*)