Pertama Kali, Pemkab Purworejo Fasilitasi Diklatsar Kinerja Guru TK

Pertama Kali, Pemkab Purworejo Fasilitasi Diklatsar Kinerja Guru TK
Peserta Diklatsar Guru PAUD dan TK Purworejo. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Berbekal menyelesaikan tugas kuliah untuk menyumbangkan ilmu di Kabupaten Purworejo, Dwi Handayani menggelar Pendidikan Kilat Dasar (Diklatsar) untuk guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Diklatsar tersebut merupakan akselerasi untuk Aksi Perubahan Kinerja Organisasi, Pendidikan berjenjang tingkat dasar bagi guru pendidikan anak usia dini di Kabupaten Purworejo.

Dwi Handayani yang juga Kabid Pembinaan PAUD dan PNS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo ini mendapatkan tugas dari BPSDMD (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah) Provinsi Jawa Tengah untuk sumbangsih pendidikan pada dinas di mana dia bekerja.

Jadilah Dwi memberikan Diklatsar untuk guru PAUD di Kabupaten Purworejo. Kegiatan tersebut untuk pertama kalinya diselenggarakan di kabupaten yang bersebelahan dengan Kabupaten Kulonprogo.

Pada diklat yang diikuti oleh 30 guru TK, Dwi bekerja sama dengan PGRI, Ikatan Guru TK Indonesia (IGTKI) dan Bank Jateng Cabang Purworejo. Tema yang diusung adalah aksi perubahan kinerja organisasi Diajeng Sari (Pendidikan Berjenjang Tingkat Dasar Bagi Guru Pendidikan Anak Usia Dini).

Ada sepuluh materi dari narasumber di antaranya untuk pembahasan  PAUD dan membuat laporan.

Pemateri Diklat yang diselenggarakan lima hari 10-14 Juni 2023 adalah Ketua LPD (Lembaga Penyelenggara Diklat) IGTKI (Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia) Provinsi Jawa Tengah, Arum Purwanti.

"Saya sedang mengikuti Diklatpim yang salah satunya harus membuat kegiatan memunculkan aksi perubahan. Apa yang bisa saya sumbangkan untuk membantu guru-guru TK PAUD. Sesuai bidang saya mengangkat tentang pendidikan dasar. Banyak guru PAUD dan TK di Purworejo yang belum memiliki ijazah S1 atau D4. Dapodik sekarang sudah terkunci pada S1 dan D4," terang Dwi Handayani.

Diklat dasar seperti ini penting untuk mengikuti Bimtek Kementerian Pendidikan. "Peserta Diklat hari ini ada yang sudah sarjana, ada pula yang belum. Bagi yang sudah memiliki ijazah S1, sertifikat diklat ini bisa dipakai untuk mengikuti Bimtek Kementerian Pendidikan. Bagi yang belum, Diklat untuk mengikuti bimtek di Kemendikbud, dan yang belum atau masih menempuh pendidikan sarjana, bisa untuk akselerasi," ungkap Dwi.

Manfaat mengikuti diklat ini, lanjut Dwi, akan dihitung seperti mengikuti kuliah selama 1,5 semester. Diklat ini juga baru pertama kali dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Budaya Kabupaten Purworejo. Peserta diklat tidak dipungut biaya, sedangkan diklat yang sama namun secara mandiri berbiaya Rp 650 ribu per orang.

Ketua IGTKI Kabupaten Purworejo, Purwani, menjelaskan adanya beberapa syarat untuk mengikuti diklat dasar bagi guru TK. "Syaratnya adalah, guru TK maksimal usia 55 tahun, belum pernah ikut diksar, punya akun SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Peningkatan Kompetensi Berkelanjutan) dan sudah masuk Dapodik," terang Kasek TK Mardisiwi Loano.

Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Purworejo, Fithri Edhi Nugroho sangat mendukung diklat untuk guru PAUD. "Purworejo harus maju apapun caranya, saya sangat senang sekali dengan diklat dasar untuk pelatihan guru TK dan PAUD," jelas Fitri.

Hadir dalam pembukaan Diklatsar Guru PAUD tersebut Kepala BKPSDM Fithri Edhi Nugroho, Ketua PGRI Irianto Gunawan, Sekretaris Dinas Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Kabupaten Purworejo Frikly Widhi Dewanto, Kabid PPMPSDAIK (Pemerintah, Pembangunan Manusia, Perekonomian, SDA, Infrastruktur & Kewilayahan), Frikly Widhi Dewanto. (*)