Perjalanan Panjang Reno Candra Sangaji, Lurah Penerima Penghargaan Paralegal Justice dari Kemenkumham

Perjalanan Panjang Reno Candra Sangaji, Lurah Penerima Penghargaan Paralegal Justice dari Kemenkumham
Reno Candra Sangaji. (warjono/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Sosoknya yang humble enak diajak ngobrol. Begitulah Reno Candra Sangaji, Lurah Condongcatur Kapanewon Depok Kabupaten Sleman.

Salah seorang lurah muda ini meraih penghargaan pada Paralegal Justice Award 2023 di Jakarta. Sebuah penghargaan sekaligus pengakuan dari pemerintah pusat, terhadap kiprah dan kontribusi nyata dari kepala desa ataupun kepala kalurahan dalam mendorong terciptanya kerukunan warga.

Penghargaan ini, diterima Reno, karena dinilai berhasil menyelesaikan berbagai konflik dan potensi konflik yang ada di masyarakat.

Ia menerima penghargaan sebagai Non Litigation Peacemaker dan sekaligus Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita.

Non Litigation Peacemaker merupakan penghargaan yang diberikan kepada lurah atau kepala desa yang telah berdedikasi sebagai aktor penting dalam mewujudkan perdamaian masyarakat di wilayahnya.

Sedangkan Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita adalah penghargaan yang diberikan kepada Desa/Kalurahan Sadar Hukum secara tematik, yang tidak hanya konsisten mewujudkan kesadaran hukum di masyarakat, tetapi juga memiliki potensi layak investasi, meningkatkan potensi pariwisata dan meningkatkan lapangan dan kesempatan kerja.

Ditemui di kantornya, Senin (5/6/2023), Reno Candra Sangaji mengaku senang sekaligus bangga menerima penghargaan ini. Baginya, prestasi ini bukanlah milik dirinya pribadi, melainkan penghargaan untuk seluruh aparatur kalurahan hingga pengurus RT dan RW serta dukuh se-Condongcatur.

“Tidak mudah untuk mengurus warga dengan kompleksitas tinggi. Perlu kerja sama semua staf kalurahan, padukuhan hingga RW dan RT, terutama kerja sama dari masyarakat. Saya sejak pertama menjabat lurah tahun 2015, menyiapkan ruangan khusus untuk memfasilitasi pertemuan dan memediasi warga yang terlibat konflik. Persis di sebelah ruang kerja saya,” kata Reno mengawali keterangannya.

Di ruangan dengan ukuran sekitar 5 x 5 meter inilah, Reno dengan tangan terbuka menerima siapa saja yang sedang terlibat konflik untuk mencari titik temu. Biasanya, para pihak diterima sore hari usai jam kantor.

Di ruangan inilah, Reno dan staf kelurahan sudah melunakkan hati ribuan warganya yang terlibat pertikaian.

Umumnya, mereka terlibat kasus-kasus perdata. Misalnya batas tanah/pekarangan, soal waris dan sebagainya. Hanya persoalan menyangkut narkoba yang tiada ampun dan diserahkan ke kepolisian.

“Saya selalu menyampaikan, alangkah baiknya kalau sama-sama mau sedikit mengalah. Karena kalau diteruskan ke pengadilan pasti habis biaya tidak sedikit. Nanti akan ada yang menang dan yang kalah. Itu akan berkepanjangan. Kalau bisa diselesaikan baik-baik, kan lebih baik. Win win solution begitu,” kata Reno.

Penyelesaian berjenjang

Reno menyadari, upaya membangun masyarakat yang guyub rukun, sadar akan hak dan kewajiban serta paham dan patuh dengan hukum, bukanlah hal yang mudah.

Untuk itu, Reno tidak hanya menerima pengaduan dan memediasi serta menjadi juru damai bagi warga yang terlibat konflik. Namun secara periodik juga mengadakan dialog serta sosialisasi terkait dengan hukum. Sosialisasi dilakukan bekerja sama dengan banyak pihak, termasuk kejaksaan.

Pemahaman tentang hukum ini, menjadi modal sangat berharga utamanya bagi aparatur di desa, mulai dari lurah hingga pengurus RT dan RW hingga dukuh atau kadus.

Demikian pula apabila ada kasus yang melibatkan warga, pengurus RT diharapkan bisa berperan dengan baik untuk mencari solusi.

Apabila pengurus RT gagal menjadi juru damai, maka kasus itu akan dibawa ke tingkat RW dan kadus sebelum ke tingkat desa atau kalurahan.

“Sebenarnya, tugas untuk sudah melekat kok ke kami aparatur pemerintahan hingga ke tingkat RT. Kami punya peran penting untuk menciptakan kerukunan warga, termasuk mencari solusi terbaik apabila ada warga yang terlibat konflik,” lanjut Reno.

Konflik sosial

Menurut Reno, persoalan yang muncul di masyarakat sangat beragam. Kalurahan Condongcatur adalah desa, tapi karakteristiknya lebih mengarah ke kehidupan sosial perkotaan.

Sehingga potensi konflik di Condongcatur cukup tinggi dan kalau tidak sejak awal ada upaya untuk pencegahan, maka ke depan akan makin masif dan berkembang.

Untuk itulah, kalurahan juga mencoba untuk mendorong berbagai aktivitas atau kegiatan-kegiatan yang bisa membangun kerukunan warga.

“Kami sampaikan ke masyarakat pentingnya kerukunan, kekeluargaan dan bagaimana membangun kehidupan bertetangga yang baik saling menghormati. Kami dorong juga kalau timbul masalah maka sebisa mungkin diselesaikan di luar pengadilan. Tapi kalau terpaksa ya masyarakat punya hak untuk menempuh jalur hukum,” lanjutnya.

Semangat ini pula yang diusung, ketika Pemerintah Kalurahan Condongcatur memediasi Pengurus Gereja Kristen Indonesia (GKI) Gejayan dan tokoh masyarakat Soropadan (23/2/2023). Proses mediasi yang kemudian membawa Reno Candra Sangaji meraih penghargaan pada Paralegal Justice Award 2023.

Dijelaskan, proses penyelesaian kasus ini tidaklah mudah, lantaran menyangkut persoalan sensitif dan terjadi sejak tahun 2004. Saat itu terjadi penolakan dari warga sekitar terkait pembangunan gedung gereja di wilayah RW 37 Soropadan Condongcatur Depok Sleman.

“Saat itu, warga sekitar menolak pembangunan gedung gereja. Selanjutnya dibuat perjanjian yang ditandatangani bersama dan difasilitasi pemerintah Kalurahan Condongcatur,” kata Lurah Condongcatur Reno Candra Sangaji.

Reno menyebut salah satu isi dari perjanjian tersebut, yakni pihak majelis Jemaat GKI Gejayan tidak akan meneruskan rencana pembangunan gedung serbaguna GKI dan tidak menambah gedung yang sudah ada selamanya meskipun pejabat kemajelisan telah berganti.

Seiring berjalannya waktu, masalah kembali muncul. Reno memaparkan jamaat gereja semakin bertambah, bahkan hingga 700 Jamaat. Fasilitas sarana dan prasarana bangunan tentu juga sudah tidak memadai.

“Kami ingin  memenuhi hak dasar warga negara khususnya para jemaat GKI Gejayan atas kebebasan beragama dan beribadah. Harapannya ke depan ada solusi terbaik dan win win solution atas persoalan ini,” kata Reno. (*)