Perhatian untuk Pekerja Sosial Keagamaan, Ratusan Marbot Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Perhatian untuk Pekerja Sosial Keagamaan, Ratusan Marbot Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk marbot di Jogja. Secara simbolis, kartu BPJS diterima Penjabat Walikota Singgih Raharjo. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA—Melalui perjuangan cukup panjang, ratusan marbot di Kota Yogyakarta, akhirnya resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Pendaftaran marbot sebagai peserta BPJamsostek ini, merupakan upaya untuk memberikan perlindungan dan jaminan sosial, bagi pekerja sosial keagamaan.

Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan, secara simbolis dilakukan di sela-sela acara Syawalan dan Evaluasi Program Ramadan 1445 di Masjid Pangeran Diponegoro Balaikota Yogyakarta, Minggu (5/5/2024). Hadir dalam acara ini, Penjabat Walikota Yogyakarta, Bagian Kesra, Kemenag, Pimpinan BPJS, Pimpinan Natasha, Ketua DMI dan marbot/takmir masjid se-Kota Yogyakarta.

Sebagai tahap awal, sebanyak 377 orang marbot sudah secara resmi menjadi peserta BPJamsostek. Jumlah ini merupakan sebagian dari total 500 orang marbot, yang akan didaftarkan.

HR Manager Natasha, Yustika menjelaskan, pihaknya sepakat untuk mengikutsertakan 500 orang marbot menjadi peserta BPJamsostek. Natasha akan membiayai pembayaran iuran bagi para marbot, dengan dua program perlindungan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK).

Sebelumnya, Natasha juga mendaftarkan ratusan buruh gendong yang bekerja secara mandiri di sejumlah pasar tradisional di Yogyakarta.

“Ini menjadi bentuk kepedulian kami terhadap lingkungan, khususnya para pekerja mandiri yang ada di Yogyakarta. Semoga program ini  membantu mereka meringankan beban hidup,” kata Yustika.

Penjabat Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo, SH, M.Ed menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada BAZNAS Kota Jogja dan Natasha, yang telah menjalin kolaborasi memberikan kemanfaatan bagi masyarakat khususnya marbot masjid.

Jaminan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi marbot ini penting. Semoga mampu menghadirkan ketenangan dalam menjalankan tugas yang sangat mulia selaku marbot rumah Allah,” kata Singgih.

Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, H.Syamsul Azhari melaporkan, iuran kepesertaan BPJS bagi 500 marbot dibayarkan rutin setiap bulan oleh Regional Operation Manager II Natasha.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Rudi Susanto melalui keterangan tertulisnya mengatakan, melalui sinergi dengan berbagai pihak, BPJS Ketenagakerjaan bertekad untuk terus memperluas kepesertaan dari kalangan pekerja mandiri atau pekerja bukan penerima upah (BPU). Sebagaimana amanat undang-undang, seluruh pekerja informal, bahkan pekerja sosial seperti marbot, ART, petani, pedagang, buruh gendong dan lain sebagainya, juga berhak atas jaminan sosial.

“Dengan menjadi peserta, maka segala risiko yang barangkali muncul dari aktivitas bekerjanya akan kami cover atau kami tanggung. Kami akan mengganti seluruh biaya perawatan di rumah sakit hingga sembuh,” katanya.

Selain itu, masih ada manfaat lain yakni santunan kematian sebesar Rp 42 juta, beasiswa untuk anak-anak peserta program dan lain sebagainya. Namun apabila meninggalnya karena kecelakaan kerja, maka nilai santunan menjadi 48 x gaji (yang dilaporkan).

“Padahal, nilai iurannya hanya 16.800 rupiah perbulan,” katanya memberi penjelasan. (*)