Penyerahan Simbolis Santunan Jaminan Kematian di Acara “YBKS: Yuk Belanja ke Toko SRC”
Komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung kesejahteraan tenaga kerja melalui perlindungan jaminan sosial.
KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA--Dalam rangkaian acara “YBKS: Yuk Belanja ke Toko SRC” yang berlangsung di Gedung Aula Mulyodadi Bantul, diadakan juga penyerahan simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp 42.000.000 kepada ahli waris almarhum Waidi Susanto dari SRC Mbak Somo. Acara ini, menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung kesejahteraan tenaga kerja melalui perlindungan jaminan sosial.
Rudi Susanto, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, menyampaikan turut berduka cita kepada almarhum Waidi Susanto, sembari mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan.
“Kami berharap santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan menjadi bukti nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja dan keluarganya. Kami terus mendorong kesadaran masyarakat dan pemberi kerja, untuk memastikan bahwa seluruh tenaga kerja memiliki perlindungan jaminan sosial yang memadai,” kata Rudi.
Selain penyerahan santunan, acara ini juga diisi dengan sesi informasi mengenai berbagai program BPJS Ketenagakerjaan yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kematian (JKM), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Peserta acara diajak untuk memahami manfaat dan pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung kesejahteraan pekerja.
Sebagai tambahan, sosialisasi mengenai aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) turut dilakukan. Aplikasi JMO dibuat untuk memudahkan peserta dalam mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan secara praktis, mulai dari pengecekan saldo JHT hingga pengajuan klaim JHT secara online. Melalui aplikasi ini, peserta dapat menikmati berbagai kemudahan layanan yang lebih cepat dan efisien.
Penyerahan santunan dan sesi informasi ini, kata Rudi, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan serta peran BPJS Ketenagakerjaan dalam menjaga kesejahteraan pekerja dan keluarganya di saat menghadapi risiko kehidupan. (*)